Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu Kunjungi Rutan Pasangkayu Tinjau Perizinan
Pasangkayu - Rumah Tahanan Kelas IIB Pasangkayu merupakan rutan termuda yang ada dilingkugan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. Meskipun demikian Rutan Pasangkayu harus tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban dengan segala kekurangan yang ada salah satunya kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Salah satu tempat yang harus diperhatikan keamanannya adalah portir, karena merupakan jantung keamanan rutan. Petugas yang bertugas di portir adalah P2U (Petugas Pintu Utama). P2U memiliki tugas pokok fungsi mengamankan lalulintas pintu utama dan pintu 2, memeriksa barang titipan yang masuk,memeriksa setiap orang baik itu pegawai maupun pengunjung yang akan melewati pintu 2.
Selain tugas pokok diatas, petugas P2U bertugas memastikan kelengkapan inventaris saat pergantian piket, memelihara dan merawat fasilitas-fasilitas yang terdapat di lingkungan portir, memukul lonceng tanda pergantian piket.
"Rutan Kelas IIB Pasangkayu termasuk rutan yang memeliki tingkat keamanan yang tinggi karena memliki fasilitas yang lengkap seperti metal detector, scanner xray, HT (Handy Talky) dll," ujar Bobby (P2U).
Meskipun demikian, minimnya SDM yang terdapat di Rutan Kelas IIB Pasangkayu mengakibatkan beban kerja yang diterima P2U sangat besar.
Upacara Peringatan Harkitnas 2022, Rutan Pasangkayu Siap Mendukung Pemerintah
Tingkatkan Monitoring Dapur, Rutan Pasangkayu Harapkan Pemenuhan Makanan WBP