Mohon tunggu...
rutanpalu
rutanpalu Mohon Tunggu... Instansi Pemerintahan dibawah Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan

Kami adalah tim Humas Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palu. Melalui Kompasiana kami berniat mempublikasikan berbagai kegiatan positif warga binaan selama menjalani proses hukum dan pembinaan. aktivitas kami bertujuan sebagai transparansi kepada masyarakat dan akuntabilitas kepada negara.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rutan Palu Pindahkan 40 Narapidana untuk Kurangi Over Kapasitas

6 Oktober 2025   10:40 Diperbarui: 6 Oktober 2025   09:34 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Palu memberi arahan kepada  Petugas dan Satuan Patwal yang mengawal pemindahan 40 narapidana (foto: Humas Rutan Palu)

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Ditjenpas Sulteng memindahkan sebanyak 40 orang Narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Toli-Toli guna mengurangi kelebihan muatan atau over kapasitas.

Pengiriman dilakukan pada Kamis, (2/10/2025) malam menggunakan Empat Unit Transportasi Pemasyarakatan yang dikawal dengan satu unit mobil Patroli dan Pengawalan dari Kepolisian.

Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Fani Andika, mengungkapan bahwa pemindahan narapidana merupakan hal yang lumrah dan memiliki tujuan baik untuk memaksimalkan fungsi pemasyarakatan.

Rutan Palu memindahkan 40 narapidana ke Lapas Kelas IIB Toli-Toli (sumber: Humas Rutan Palu)
Rutan Palu memindahkan 40 narapidana ke Lapas Kelas IIB Toli-Toli (sumber: Humas Rutan Palu)


"Pemindahan ini hal yang lumrah, bukan baru satu atau dua kali dilakukan, tujuannya pertama untuk mengurangi over kapasitas, yang kedua menghindari timbul masalah kesehatan pada warga binaan akibat lingkungan yang sesak, dan yang ketiga adalah pemerataan pembinaan agar lebih efektif," ungkapnya.

Sebelum dipindahkan para Narapidana terlebih dahulu di Data dan cek kesehatan, serta tes urine untuk memastikan kesehatan mereka dalam keadaan baik. Sedangkan dalam perjalanan para narapidana dikawal dengan ketat oleh Petugas Rutan dan Satuan Patwal dengan posisi tangan dalam borgolan.

Pemindahan ini diharapkan dapat membawa dampak positif kepada narapidana yang dipindahkan serta mendapat pembinaan yang lebih merata dan terarah serta berdampak. (Sm)

HUMAS RUTAN PALU

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun