Makassar, Sulawesi Selatan -- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi melantik 4 pegawai pada Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda. Rabu, (09/04).
Pegawai tersebut adalah, Andi Suriadi, S.H., Nurul Fauziah, S.Psi., Eko Purnomo, S.H., dan Akbar Hajrianto, S.H.
PK Ahli Muda ditempatkan di Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan dan 2 orang ditempatkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar.Â
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Sulsel mengingatkan para PK untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
"Mengingat peran PK sangat penting dalam sistem Pemasyarakatan dan peradilan pidana khususnya bagi anak berhadapan dengan hukum (ABH)," ujarnya.
Rudy F. Sianturi juga mengimbau agar selalu berkoordinasi dalam bekerja untuk mencapai target kinerja.
"Peran PK sangatlah penting dalam organisasi ini agar tetap berjalan baik dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan, maka jangan sampai peran PK ini diambil oleh institusi lain karena kita dianggap kurang mampu atau bekerja secara sembarangan maka kalian harus berperan aktif dalam meningkatkan kinerja Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan dan Bapas Kelas I Makassar," tegasnya.
Kakanwil juga meminta untuk para PK yang baru saja dilantik untuk segera membuat rencana kerja terkait warga binaan yang akan melakukan asimilasi di lahan ketahanan pangan milik Rutan Malino yang seluas 5 Hektar.
"Para PK diharapkan melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) kepada warga binaan kita yang ada di wilayah Sulawesi Selatan yang telah melewati 1/2 masa pidana dan akan menjelang bebas untuk melaksanakan asimilasi di lahan ketahanan pangan milik Rutan Malino," ungkapnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI