Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Magetan
Rutan Kelas IIB Magetan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Rutan Kelas IIB Magetan

salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Antusias, 13 CASN Rutan Magetan Peroleh Bekal terkait Zona Integritas

27 Mei 2022   16:21 Diperbarui: 27 Mei 2022   16:37 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Zona Integritas kepada CASN. Foto : Humas Rutan Magetan 

MAGETAN -- Masih dalam rangka Orientasi tahap I CASN 2021. Pagi hari ini (27/5/2022) Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan Sosialisasi kepada 13 CASN terkait Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sosialisasi Zona Integritas kepada CASN. Foto : Humas Rutan Magetan 
Sosialisasi Zona Integritas kepada CASN. Foto : Humas Rutan Magetan 

Kegiatan yang bertempat di Aula Puntadewa Rutan Magetan tersebut di pimpin langsung oleh Ka. Satker, Eries Sugianto serta di dampingi oleh Ketua ZI, Rudi Erwanto dan seluruh Ketua Masing-masing Pokja. Adapun tujuan dari diselenggerakan Sosialisasi kali ini adalah untuk meningkatkan dan menumbuhkan jiwa Integritas kepada CASN dalam mewujudkan tata kelola birokasi yang bersih dari korupsi.

Ketua ZI, Rudi Erwanto menyampaikan arahan. Foto : Humas Rutan Magetan 
Ketua ZI, Rudi Erwanto menyampaikan arahan. Foto : Humas Rutan Magetan 

Dalam kegiatan tersebut, Ketua ZI, Rudi Erwanto menjelaskan bahwa Zona Integritas merupakan bentuk Komitmen Instansi Pemerintahan. "Definisi Zona Integritas (ZI) dimana memilik arti predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik", Pungkas Rudi Erwanto

Eries Sugianto Selaku Ka. Satker memberikan himbauan. Foto : Humas Rutan Magetan 
Eries Sugianto Selaku Ka. Satker memberikan himbauan. Foto : Humas Rutan Magetan 

Eries Sugianto Selaku Ka. Satker menghimbau kepada Seluruh CASN untuk terbebas dari bentuk KKN apapun. "Saya berharap kepada kalian semua agar bekerja sepenuh hati dan dalam bekerja tidak boleh menggunakan kuasa pekerjaan untuk mendapatkan hal hal bentuk suap ataupun yang lain di luar penghasilan yang ditetapkan", Ucap Karutan.

Salah satu Ketua Pokja menjelaskan salah satu 6 Area Perubahan. Foto : Humas Rutan Magetan 
Salah satu Ketua Pokja menjelaskan salah satu 6 Area Perubahan. Foto : Humas Rutan Magetan 

Selanjutnya, masing-masing Ketua Pokja menjelaskan secara mendasar terkait manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik. (Humas Rutan Magetan)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun