Mohon tunggu...
Rutan Jepara
Rutan Jepara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KumhamPasti

Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kepala Rutan Jepara Hadiri Arahan Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Jateng

28 November 2022   22:03 Diperbarui: 28 November 2022   22:12 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semarang- Kepala Rutan Jepara menghadiri langsung arahan langsung dari Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Jateng di Aula Kresna Basudewa pada Senin (28/11).

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Tahun 2023 yang dilaksanakan di Jakarta (23-25 November 2022) yang menghasilkan rumusanTarget Kinerja Tahun 2023.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin terlebih dahulu memberikan arahan dan atensi kepada seluruh Ka. UPT yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Kemudian dilanjutkan dengan Kepala Divisi pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Seyabudi membahas tentang Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPD). Beliau meminta kepala UPT yang juga merupakan pengurus  MPD untuk aktif dalam pengawasan dan pembinaan notaris.

Selanjutnya Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto memberikan arahan. Beliau menekankan pentingnya tiga kunci pemasyarakatan Maju plus 1 yakni dnegan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Plus melaksanakan Back to Basic  dalam lingkungan kerja kita dengan Kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemsyarakatam.

Dan yang terakhir memberikan arahan adalah Kepala Divisi Administrasi, Jusman Ali. Beliau menyampaikan hasil evaluasi secara general dan Target Kinerja Divisi Administrasi.

"Beberapa belanja mofdal untuk diperhatikan penyelesaian pekerjaan, administrasi dan akauntabilitasnya" ujar beliau.

Di akhir beliau meminta jajarannya untuk bekerja cepat di tahun 2023 sebagai antisipasi terjadi automatic adjustment dan pemaksimalan anggaran.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun