DEMAK- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak ikuti Kegiatan Upacara Bendera Memperingati Hari Pahlawan ke-77 Tingkat Kabupaten Demak, Kamis (10/11/2022).
Kali ini Rutan Demak mengirimkan satu regu polsuspas berjumlah 15 orang untuk mengikuti kegiatan tersebut. Upacara terlaksana di lapangan Alun-Alun Simpang Enam Demak dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, dan BUMD. Selain itu hadir juga  peserta upacara meliputi TNI, Polri, ASN dan pasukan Pramuka serta OSIS.
Bupati Demak Eisti'anah bertindak sebagai inspektur upacara memimpin langsung kegiatan tersebut dan membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini.
Kegiatan ini terlaksana berdasarkan pedoman Hari Pahlawan Tahun 2022 dari Kementrian Sosial Republik Indonesia Tanggal 01 November 2022 perihal Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-77 dengan tema "Pahlawanku Teladanku".
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Riski Burhannudin menyampaikan pendelegasian petugas dalam kegiatan Upacara Hari Pahlawan merupakan  wujud sinergitas Rutan Demak dengan Pemerintah kabupaten Demak.
"Kami Rutan Demak akan terus berkomitmen mewujudkan sinergitas yang solid dengan pemerintah daerah. Kegiatan upacara bendera ini merupakan bentuk semangat kita bersama melanjutkan perjuangan para pahlawan yang telah gugur", ungkap Riski Burhannudin.
Para petugas Rutan Demak terlihat antusias dan semangat mengikuti kegiatan upacara bendera di lapangan Alun-Alun Simpang Enam Demak.
Usai pelaksanaan upacara bendera, rangkaian kegiatan peringatan Hari Pahlawan dilanjutkan dengan Ziarah ke makam pahlawan di TMP Cahya Ratna Bintarum Demak. Bagi seluruh masyarakat dihimbau agar mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh selama 1 hari.