Mohon tunggu...
RUTAN BANYUMAS
RUTAN BANYUMAS Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59, Rutan Banyumas Ikuti Upacara Virtual

2 Mei 2023   15:03 Diperbarui: 2 Mei 2023   15:07 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyumas_Info PAS - Puncak Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 Tahun 2023, seluruh Insan Pemasyarakatan mengikuti Upacara yang digelar secara hybrid, Selasa (02/05)

Di tingkat pusat, Upacara Peringatan difokuskan di halaman komplek Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Sementara Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan se Indonesia mengikuti secara virtual.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banyumas sendiri mengikutinya dari Aula Gazebo Rutan Banyumas.

Pada kesempatan ini, tampak Kepala Rutan Banyumas, Agung Nurbani dan Pejabat Struktural dan JFU serta JFT . Bergabung juga para Perwakilan Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan Pengayoman Rutan Banyumas yang dipimpin Ibu Ketua Ria Cahyawati Agung.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly selaku Inspektur upacara dalam amanatnya mengajak untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan.

"Halal bihalal harus kita maknai sebagai momentum untuk bersilahturahmi dan saling memaafkan, instrospeksi diri, dan juga memperkuat rasa kebersamaan," ajak Yasonna.

"Dengan semangat baru setelah cuti lebaran, mari kita mulai kembali bekerja dan melayani masyarakat dengan semakin baik," tambahnya.

Menkumham berpesan, momen Peringatan HBP  harus digunakan untuk merefleksikan kembali apa saja yang belum dikerjakan.

"Bagaimana konsep serta langkah-langkah perbaikan ke depannya. Teguhkan komitmen dan konsistensi seluruh insan Pemasyarakatan dalam mewujudkan transformasi pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK," pesannya.

Selain itu, Menkumham menghimbau untuk selalu mengingat jasa para pendahulu dan tidak melupakan sejarah.

"Jangan sekali-kali lupakan sejarah. Sebagaimana pesan yang disampaikan oleh Menteri Kehakiman RI Sahardjo pada 5 Juli 1963, bahwa pemasyarakatan merupakan tujuan dari pidana penjara untuk memulihkan kembali kesatuan hubungan kehidupan dan penghidupan yang terjalin antara individu terpidana dan masyarakat atau lebih dikenal dengan re-integrasi sosial," ujar Menkumham

"Yang terus kita kembangkan hingga melahirkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang berorientasi pada paradigma hukum pidana modern yakni keadilan korektif, keadilan restoratif dan keadilan rehabilitatif," sambungnya.

Penutup, Menkumham mengingatkan jajarannya untuk mulai kembali fokus bekerja, tetap semangat dan bangun komitmen bersama untuk memberikan pengabdian yang terbaik di Kemenkumham sehingga menjadi institusi yang dipercaya dan dicintai masyarakat.

"Dirgahayu Pemasyarakatan! Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59! Tetaplah menjadi Aparatur Sipil Negara yang tulus dan ikhlas mengabdi kepada bangsa dan negara Indonesia!,"pungkas Yasonna.

Diakhir upacara, peserta disuguhkan penampilan Baris-berbaris Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Tangerang, Petugas Lapas High Risk Nusakambangan serta Marching Band Taruna Politeknik Ilmu Pemasyaraktan (Poltekip).

Rangkaian acara ditutup dengan pemotongan tumpeng oleh Menteri Hukum dan HAM yabg didampingi Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, serta pimpinan tinggi lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun