Mohon tunggu...
Lapas Batang
Lapas Batang Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Kelas IIB Batang

Instansi Pemerintah Di bawah Kementerian Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Studi Tiru WBK/WBBM Rupbasan Pekalongan di Lapas Batang Kanwil Kemenkumham Jateng

6 Oktober 2022   20:03 Diperbarui: 6 Oktober 2022   20:05 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Predikat WBK yang didapat oleh Lapas Batang menarik minat Rupbasan Pekalongan untuk Studi Tiru di Lapas Batang. Bertempat di Aula Sahardjo Lapas Batang, Rabu (5/10/2022).

Kepala Rupbasan Pekalongan Rudi Hartono dan didampingi oleh Kasubsi Minahara (Administrasi dan Pemeliharaan) Mei Meriesti dan Staff Rupbasan hadir secara langsung di Aula Sahardjo Lapas Batang. 

dokpri
dokpri

Dalam silaturahmi studi tiru kali ini Kalapas Batang Rindra Wardhana menyampaikan masukan mengenai WBK/WBBM "Untuk dokumen dokumen harus dicicil secara berkala karena penguploadan data agak lama," masukan Rindra.

"Untuk persentase dari yang dikirim dan diusulkan harus sama jumlahnya," imbuh Rindra.

Kasi Kamtib Fanny Yusuf Irawan menyampaikan pengalaman dari Lapas Batang dalam proses WBK/WBBM

"Hal yang paling mendasar dari UPT untuk melancarkan suatu kegiatan yaitu

peran dari KaUPT/pimpinan, seperti yang dikatakan Kalapas Batang yang benar-benar harus dicek dan disiapkan yaitu dokumen dan data-data harus di siapkan secara berkala. Proses untuk tahun 2023 harus sudah dimulai dari tahun 2022. Tim harus solid, survei dari internal dan eksternal harus diperhitungkan.

Jangan sampai kendor, semangat harus tetap ada karena hal tersebut yang kita alami juga," ujar Fanny.

Terakhir KaRupbasan Rudi Hartono mengucapkan terimakasih kepada Lapas Batang yang telah menyambut kedatangannya "Terimakasih untuk Lapas Batang yang menyambut baik kedatangan kami dan masukkannya. Akan segera kami lakukan masukan dari Lapas Batang. Semoga silaturahim kita masih tetap berlanjut kedepannya," ujar Rudi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun