Mohon tunggu...
Rutan Barabai
Rutan Barabai Mohon Tunggu... Staf Pelayanan Tahanan

Belajar Jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Barabai Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Binaan Lewat Penyuluhan Restorative Justice

10 Oktober 2025   09:23 Diperbarui: 10 Oktober 2025   09:23 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Barabai, INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang bertempat di Aula Rutan Barabai.

Barabai, INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang bertempat di Aula Rutan Barabai. Pada Kamis (09/10) Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Herlinda yang menyampaikan materi tentang Restorative Justice.

 

Dalam penyampaiannya Herlinda menyampaikan bahwa dengan adanya penyuluhan hukum seperti ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bagi warga binaan untuk tidak kembali melakukan pelanggaran hukum setelah bebas nantinya.

 

"Melalui kegiatan ini, para warga binaan diharapkan dapat memahami akibat hukum dari setiap perbuatan dan tumbuh kesadaran untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama," jelas Herlinda.

 

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Subsi Pelayanan Tahanan M. Rusdi, jajaran pegawai Rutan Barabai, serta warga binaan pemasyarakatan. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi warga binaan, khususnya mengenai konsep penyelesaian perkara yang lebih berorientasi pada pemulihan hubungan sosial dibandingkan dengan pembalasan hukum semata.

 

Dalam arahannya, Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum seperti ini sangat penting untuk membentuk kesadaran hukum warga binaan.

"Kami berharap melalui kegiatan ini, warga binaan dapat memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Dengan pengetahuan ini, mereka bisa lebih siap untuk kembali ke masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik," ujar I Komang Suparta.

Melalui kegiatan ini, para warga binaan diharapkan dapat memahami akibat hukum dari setiap perbuatan dan tumbuh kesadaran untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Melalui kegiatan ini, para warga binaan diharapkan dapat memahami akibat hukum dari setiap perbuatan dan tumbuh kesadaran untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun