Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Acara Puncak "Pemasyarakatan PASTI Berdampak", Rutan Banjarnegara Gelar Tasyakuran dan Hiburan

29 April 2024   21:00 Diperbarui: 29 April 2024   21:00 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Acara Puncak "Pemasyarakatan PASTI Berdampak", Rutan Banjarnegara Gelar Tasyakuran dan Hiburan

Banjarnegara, INFO_PAS - Rutan (Rumah Tahanan Negara) Banjarnegara rayakan puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 dengan menggelar tasyakuran dan hiburan. Dengan melakukan potong tumpeng sebagai wujud syukur atas terlaksananya rangkaian kegiatan HBP ke-60 yang mengusung tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak" pada tahun ini. Diikuti langsung oleh Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha, Pejabat Struktural, serta seluruh Pegawai dan Warga Binaan Rutan Banjarnegara di halaman blok hunian Rutan Banjarnegara, Senin (29/4/2024).

Bagi Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) Republik Indonesia, bulan April disetiap tahunnya merupakan momen penting bagi Pemasyarakatan. Dan pada tahun ini Pemasyarakatan memasuki usia yang ke-60, oleh karena itu setiap Insan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia mengisi perayaan bertambahnya usia Pemasyarakatan dengan serangkaian kegiatan yang selaras dengan tema tahun ini yaitu "Pemasyarakatan PASTI Berdampak".

Pada hari ini Rutan Banjarnegara menggelar acara puncak dengan tasyakuran dan hiburan. Acara tasyakuran ini, merupakan acara puncak HBP ke-60, sebagai wujud rasa syukur atas terlaksananya rangkaian kegiatan selama menyambut dan sekaligus sebagai penutup rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan tahun ini.

Adapun rangkaian tasyakuran diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari pemotongan nasi tumpeng, pemberian hadiah bagi pemenang perlombaan yang digelar dalam pekan olahraga Pemasyarakatan, pemberian reward bagi Pegawai teladan bulan April, dan ditutup dengan acara hiburan berupa pentas musik.

"Pemotongan tumpeng merupakan bentuk simbolis dari rasa syukur dan optimisme Kita (Rutan Banjarnegara) pada peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 tahun ini. Semoga Kita semua tetap semangat untuk Pemasyarakatan PASTI berdampak," ujar Bima dalam sambutannya.

Karutan Banjarnegara tersebut juga menambahkan, "Dan Semoga, apa yang telah dicita-citakan Rutan Banjarnegara pada tahun ini, yaitu lolos sebagai UPT (unit pelaksana teknis) berpredikat WBK (wilayah bebas dari korupsi) dapat terwujud," imbuhnya.

Tidak lupa, Ia juga berterima kasih kepada seluruh jajaran Rutan Banjarnegara yang telah mensukseskan serangkaian acara dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun ini, dan kepada para Warga Binaan yang telah turut menjaga kondusifitas Rutan Banjarnegara selama rangkaian acara.

Dalam acara penutup, yaitu hiburan berupa pentas musik, baik Kepala Rutan, Pejabat struktural, karyawan dan karyawati, serta Warga Binaan Rutan Banjarnegara, tumpah jadi satu melepas penat untuk menikmati acara hiburan tersebut.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun