Mohon tunggu...
Rutan Bangkalan
Rutan Bangkalan Mohon Tunggu... HUMAS

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan atau yang lebih dikenal dengan Rutan Bangkalan merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI .

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Tes Urin Petugas dan Warga Binaan Rutan Bangkalan: Wujud Komitmen Lingkungan Bebas Narkoba dan Implementasi Program Akselerasi Menteri Imipas

7 Juli 2025   14:03 Diperbarui: 7 Juli 2025   14:03 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rutan Bangkalan

Bangkalan, 7 Juli 2025 - Dalam rangka menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, Rutan Kelas IIB Bangkalan melaksanakan kegiatan Tes Urin bagi Petugas dan Warga Binaan, pada Senin (7/7) pukul 09.00 hingga 10.30 WIB.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Rutan Bangkalan dan Puskesmas Arosbaya, bertempat di Ruang Aula Atas Rutan Bangkalan. Sebanyak 15 orang petugas serta 5 orang warga binaan yang dipilih secara acak mengikuti pemeriksaan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif atau tidak mengandung zat narkotika, menunjukkan bahwa baik petugas maupun warga binaan berada dalam kondisi bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kepala Rutan Bangkalan, Bapak Budi Setyo Prabowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung 13 Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

"Pelaksanaan tes urin ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Bangkalan untuk menjaga integritas serta memastikan lingkungan kerja dan pembinaan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba, sejalan dengan semangat perubahan yang digaungkan melalui program akselerasi menteri imipas," ujarnya.

Kegiatan ini menegaskan bahwa Rutan Bangkalan tidak hanya fokus pada pengamanan, tetapi juga aktif dalam upaya preventif, pembinaan, serta pembentukan lingkungan pemasyarakatan yang produktif dan bersih dari penyalahgunaan zat terlarang.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun