Mohon tunggu...
Rutan Bangkalan
Rutan Bangkalan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - HUMAS

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan atau yang lebih dikenal dengan Rutan Bangkalan merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI .

Selanjutnya

Tutup

Hukum

7 Orang Narapidana Rutan Bangkalan Kembali Mendapatkan Hak Integrasi

19 November 2022   09:59 Diperbarui: 19 November 2022   10:00 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
07 WBP bebas (Dokpri)

BANGKALAN - Rabu (16/11) Sebanyak 07 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bangkalan Kanwil Kemenkumham Jatim kembali mendapat Hak Integrasi Gratis. Mereka telah memenuhi syarat sesuai Program Integrasi Cuti Bersyarat, pembebasan bersyarat dan Asimilasi di Rumah sesuai Permenkumham nomor 7 tahun 2022 dan Permenkumham nomor 43 tahun 2021. Dari 07 orang WBP sebanyak 1 Narapidana bebas melalui Program Integrasi Cuti Bersyarat, dan 6 Narapidana bebas melalui Program Integrasi Pembebasan Bersyarat.

Kepala Rutan Kelas IIB Bangkalan Mufakhom, didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Achmad Wahyudi Santoso memberikan pengarahan langsung kepada 07 orang WBP yang mendapatkan program Asimilasi di rumah. "Saya mengingatkan kembali bahwa kalian pada saat ini belum dinyatakan bebas murni, kalian tetap menjalani sisa pidana tetapi di rumah masing-masing. Kalian tetap dalam pengawasan dan diwajibkan melakukan absen ke Balai Pemasyarakatan (Bapas)" tutur Mufakhom

Mufakhom juga memastikan apakah dalam pengurusan asimilasi di rumah ini mereka dilakukan pungutan oleh petugas, serentak mereka menjawab tidak ada pungutan dari awal pengurusan hingga sekarang akan bebas dan mereka mengucapkan rasa terima kasihnya karena selama dibina di Rutan Bangkalan mereka mendapat dan pelayanan yang baik dan tidak diskriminatif oleh petugas.

Pengarahan oleh Kepala Rutan (Dokpri)
Pengarahan oleh Kepala Rutan (Dokpri)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun