Ambon, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus melakukan upaya deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), dengan selalu melakukan penggeledahan rutin pada blok hunian warga binaan. Jumat 28/4.
Pelaksana Harian Kepala Rutan, Jefry Persulessy saat memimpin penggeledahan menjelaskan upaya dekteksi dini gangguan kamtib dilakukan guna meminimalisir terjadinya peredaran benda-benda terlarang masuk di dalam Rutan Ambon.
"Penggeledahan hari ini kita fokuskan pada blok cempaka yang dihuni warga binaan dengan kasus narkotika," ucap Jefry
Dalam arahannya Jefry berharap penggeledahan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SoP) yang berlaku, jangan lakukan kekerasan ataupun hal-hal yang dapat membuat warga binaan merasa terganggu atau tidak nyaman dengan proses penggeledahan tersebut serta lakukan dengan teliti, pastikan kamar hunian dalam keadaan bersih saat lakukan penggeledahan dan sita semua barang yang dilarang berada di dalam Rutan.
"Sita semua barang yang dilarang berada di dalam Rutan, pastikan saat penggeledahan warga binaan tidak merasa terganggu, dan lakukan dengan baik da teliti" pesan Jefry.
Menurut Alumni Akademi Pemasyarakatan Angkatan 47 ini, demi menciptakan Rutan Ambon yang kondusif serta bersih dari Halinar maka penggeledahan maupun pengontrolan rutin di setiap blok dan kamar hunian warga binaan akan terus dilaksanakan.
Dari hasil penggeledahan ditemukan , tali, gunting, silet, pisau rakitan, kartu, gunting, sendok besi, ikat pinggang dan paku.
"Penggeledahan kali ini kita tidak menemukan adanya handphone ataupun narkoba, semoga ini menjadi langkah baik dan kedepannya Rutan Ambon bersih halinar," tutur Jefry.