Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

50 Tahun Korpri, Antara Korban Pandemi dan Politik

29 November 2021   07:50 Diperbarui: 29 November 2021   13:34 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (dokpri) 

Momentum hari ulang tahun bisa dijadikan sebagai renungan juga evaluasi, demikian pula halnya dengan aggota Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) pada tanggal 29 November ini  berulang tahun. 

Organisasi tempat bernaung Aparatur Sipil Negara (ASN)  ini didirikan pada tahun 1971 dan pada tahun 2021 genap berusia 50 tahun. 

Telah 5 dasawarsa keberadaannya,  Korpri juga berhadapan dengan pandemi Covid 19, yang juga beberapa anggotanya menjadi korban mulai yang terinfeksi virus hingga meninggal dunia. 

Anggota Korpri juga harus menjalani Work From Home (WFH), tapi selama di rumah harus diakui mereka tidak semuanya bisa melakukan pekerjaan kantor. 

Saya sebagai ASN ketika WFH masih bisa melakukan aktivitas sesuai dengan kegiatan saya di perpustakaan seperti melakukan pembinaan dan pelatihan secara daring, mengelola media sosial perpustakaan dan lain-lain. 

Tergantung individu masing-masing ASN ketika pandemi berinovasi saat menjalani  WFH, seperti saya di perpustakaan ketika pandemi banyak buku yang bisa diterbitkan. 

Seiring melandainya kasus Covid 19 dan terakhir status daerah kami kabupaten Bangka level 2 maka pada peringatan HUT Korpri tahun ini sudah bisa menggelar upacara bendera, tapi saya tidak ikut upacara kali ini karena lagi mengambil cuti tahunan. 

Peserta upacara seluruhnya merupakan ASN, tidak berlaku bagi tenaga kontrak hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan yang lebih padat. 

Semoga semuanya tetap sehat dan menjaga protokol kesehatan, untuk selalu ingat bahwa kita masih dalam kondisi pandemi Covid 19. 

Jangan sampai ada lagi anggota Korpri yang menjadi korban Covid 19, selain itu proteksi diri dengan bersedia untuk divaksin. 

Korban Politik 

Keberadaan organisasi Kopri tetap terasa karena sebagai anggota setiap gajian gaji selalu dipotong untuk iuran. 

Begitu pula ketika ada anggota yang sakit berat bisa mengajukan permohonan bantuan dana dan Korpri akan memberikan bantuan dana yang berasal dari sumbangan anggotanya. 

Ketika ulang tahun Korpri ada kegiatan berbagai lomba baru terasa kemeriahan, namun saat pandemi kemeriahan itu ditunda dulu untuk mencegah terjadinya penularan Covid 19. 

Bagaimana fungsi Korpri sebagai organisasi yang melindungi anggotanya? Ini yang belum dirasakan khususnya bagi mereka yang menjadi korban politik sejak diberlakukannya Pilkada secara langsung. 

Bukan lagi rahasia umum terutama dalam jenjang karir ASN ketika usai Pilkada penempatan pegawai tidak lagi mengacu kepada kompetensi, bahkan ada ASN yang melejit karirnya karena kedekatan dengan penguasa. 

Ketika ASN merasa dirugikan sebagai korban politik, sampai sekarang tidak ada  saluran sebagai tempat menyampaikan masalah dihadapi yang disediakan Korpri. Korpripun tidak mampu mengadvokasi anggotanya yang menjadi korban politik. 

Karena tidak adanya saluran komunikasi bagi  anggota Korpri tidak jarang anggotanya  menyalurkan unek-unek menggunakan saluran komunikasi yang dimiliki, diantaranya sosial media. 

Jadilah permasalahan yang dihadapi anggota Korpri menjadi konsumsi publik yang membuat tercorengnya citra organisasi baik Korpri maupun pemerintah. 

Harapannya di 50 tahun Korpri semoga bisa lebih  melindungi anggota baik di tengah pandemi maupun melindungi anggota menjadi korban politik sehingga anggota menjadi aparatur yang profesional. 

Salam dari pulau Bangka. 

Rustian Al'Ansori   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun