Untuk keberadaan gudang sesuai dengan atruran harus memiliki perizinan tersendiri dalam penyimpanan barang.
Diharapkannya kepada para pedagang untuk tidak melakukan penimbunan barang karena ini melanggar aturan yang dapat terkena sanksi hukum.
" Bila tidak terjadi penimbunan barang, maka tidak akan terjadi kelangkaan barang yang akan memicu kenaikan harga sehingga kondisi harga tetap stabil menjelang lebaran, walaupun naik hanyalah sedikit tidaklah membuat masyarakat terbebani,"ujarnya.
Diingatkan  kepada para pembeli dalam membeli produk makanan, minuman dan lain -- lain untuk meneliti dahulu sebelum membeli.(Rustian/reles)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI