RUPBASAN SAMARINDA DAMPINGI TIM DARI KPK RI KONTROL PROPERTI SITAAN
Samarinda - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda mendapat kunjungan Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Kunjungan ini bermaksud untuk meninjau barang bukti KPK yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Samarinda. (26/03). Adapun barang bukti yang di cek berupa properti sitaan yang berada di wilayah Samarinda.
Tim gabungan yang terdiri dari perwakilan RUPBASAN Samarinda dan anggota KPK RI telah melakukan inspeksi mendalam terhadap berbagai properti yang telah disita sebagai bagian dari investigasi korupsi. Penyelidikan ini mencakup berbagai aspek, termasuk keabsahan kepemilikan, nilai properti, dan pemenuhan prosedur hukum yang berlaku.
Kerjasama antara RUPBASAN Samarinda dan KPK RI menegaskan komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan memastikan transparansi dalam penanganan aset yang terkait dengan tindak pidana korupsi. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan proses penanganan kasus korupsi dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan efek jera yang lebih kuat bagi para pelaku korupsi.