Mohon tunggu...
Rupbasan Samarinda
Rupbasan Samarinda Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Samarinda Dampingi Tim Dari Kpk Ri Kontrol Properti Sitaan

26 Maret 2024   10:25 Diperbarui: 26 Maret 2024   10:25 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

RUPBASAN SAMARINDA DAMPINGI TIM DARI KPK RI KONTROL PROPERTI SITAAN

Samarinda - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda mendapat kunjungan Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Kunjungan ini bermaksud untuk meninjau barang bukti KPK yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Samarinda. (26/03). Adapun barang bukti yang di cek berupa properti sitaan yang berada di wilayah Samarinda.

Tim gabungan yang terdiri dari perwakilan RUPBASAN Samarinda dan anggota KPK RI telah melakukan inspeksi mendalam terhadap berbagai properti yang telah disita sebagai bagian dari investigasi korupsi. Penyelidikan ini mencakup berbagai aspek, termasuk keabsahan kepemilikan, nilai properti, dan pemenuhan prosedur hukum yang berlaku.

Kerjasama antara RUPBASAN Samarinda dan KPK RI menegaskan komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan memastikan transparansi dalam penanganan aset yang terkait dengan tindak pidana korupsi. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan proses penanganan kasus korupsi dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan efek jera yang lebih kuat bagi para pelaku korupsi.

humas rusada
humas rusada
humas rusada
humas rusada
humas rusada
humas rusada
humas rusada
humas rusada

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun