Mohon tunggu...
Rupbasan Kelas I Pekalongan
Rupbasan Kelas I Pekalongan Mohon Tunggu... Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Pekalongan Mengikuti Apel Bersama

3 Februari 2025   12:26 Diperbarui: 3 Februari 2025   12:26 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Senin, 03 Februari 2025. Rupbasan Kelas I Pekalongan turut serta dalam Apel Pagi Bersama yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini diikuti secara daring oleh seluruh pegawai Rupbasan Pekalongan di Aula Rupbasan Pekalongan mulai pukul 08.00 WIB.

doc. Rupbasan
doc. Rupbasan
Apel Pagi Bersama ini dipimpin oleh Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., selaku Pembina Apel. Dalam amanatnya, beliau menegaskan bahwa kualitas kinerja bukan semata-mata bergantung pada besarnya anggaran yang tersedia, melainkan bagaimana setiap individu mampu memaksimalkan sumber daya yang ada dan bekerja dengan lebih cerdas.
"Kita harus mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam bekerja. Optimalisasi sumber daya yang ada merupakan kunci utama dalam menciptakan kinerja yang lebih berkualitas," ujar Prof. Edward dalam amanatnya.

Pelaksanaan apel berlangsung dengan tertib dan khidmat. Seluruh peserta mengikuti jalannya apel dengan penuh disiplin dan kesungguhan. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan pembacaan doa.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun