Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kepala Rupbasan Mojokerto Hadiri Penguatan Tugas Pokok Fungsi Pemasyarakatan

27 Maret 2024   14:52 Diperbarui: 27 Maret 2024   14:59 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Rupbasan Mojokerto  Hadiri Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pemasyarakatan, dokpri

Surabaya - Sehubungan diselenggarakannya penguatan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan serta langkah langkah-langkah strategi pengamanan dalam menghadapi hari raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024 pada Lapas, LPKA dan Rumah Tahanan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Lapas Tulungagung Kanwil Kemenkumham Jatim Hadiri langsung kegiatan tersebut di Aula Kantor Lapas Kelas I Surabaya, Rabu (27/3). Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso hadir secara langsgung

Kegiatan tersebut diikuti oleh Jajaran Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Jatim serta UPT Pas Se-Jawa Timur. Dalam sambutannya, SesditjenPas Supriyanto menyampaikan "Penguatan tugas pokok serta langkah-langkah strategi pengamanan ini merupakan bentuk upaya penyamaan persepsi UPT Pemasyarakatan agar selalu deteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam maupun luar Lapas. Apalagi dalam menghadapi hari raya idul fitri, saya harap petugas pemasyarakatan selalu menerapkan langkah-langkah strategi pengamanan serta menjalankan tugas pokok fungsi sesuai SOP yang berlaku. Dengan bekerja sesuai SOP, pelaksanaan tugas sehari-hari dapat berjalan dengan aman dan lancar serta Lapas dalam keadaan kondusif", terang SesditjenPas.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim menambahkan "dalam meningkatkan kewaspadaan selama Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H / 2024 M untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban Lapas dengan melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic agar Lapas selalu dalam keadaan aman dan kondusif", jelas Kakanwil.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun