Mohon tunggu...
RupbasanMoker
RupbasanMoker Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS

Hukum, Bisnis, Politik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Mojokerto kembalikan Sepeda Motor Honda Ke Pemilik yang Sah Kasus Pil LL

26 Februari 2024   14:42 Diperbarui: 26 Februari 2024   15:14 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Mojokerto Kembalikan Sepeda Motor Honda Ke Pemilik yang Sah Kasus Pil LL/humas 

Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melakukan tindakan pengembalian sepeda motor Honda kepada pemilik yang sah setelah kendaraan tersebut terlibat dalam kasus penyelundupan pil LL tanpa izin edar. Proses pengembalian ini dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto dan disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Mojokerto.(23/02)

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur , Sudarso menjelaskan bahwa pengembalian sepeda motor ini merupakan bagian dari penyelesaian tindak pidana yang telah diputuskan oleh PN Mojokerto. "Kami melakukan pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proses ini dilakukan dengan transparan dan berdasarkan putusan PN Mojokerto," ujarnya.

Sepeda motor Honda tersebut sebelumnya menjadi barang bukti dalam kasus penyelundupan pil LL yang ditangani oleh pihak Kepolisian RI. Setelah proses hukum berlangsung dan putusan PN Mojokerto dikeluarkan, sepeda motor tersebut diidentifikasi sebagai barang yang akan dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Proses pengembalian disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto untuk memastikan bahwa penyelesaian kasus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keadilan dan keabsahan dalam penanganan barang bukti.

Sebagaimana pesan Kepala kanto wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono  bahwa tindakan pengembalian barang bukti seperti ini mencerminkan komitmen Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan. Dengan menjalankan proses ini, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan menegaskan kembali prinsip keadilan dalam penanganan kasus-kasus pidana.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun