Mohon tunggu...
rupbasan mojokerto
rupbasan mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Mojokerto Ikuti Peningkatan Pemahaman Jaminan Sosial Bagi ASN

13 Februari 2024   13:16 Diperbarui: 13 Februari 2024   13:16 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Mojokerto Ikuti Peningkatan Pemahaman Jaminan Sosial Bagi ASN (Dok. tim humas)

Mojokerto -- Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur hari ini, Selasa, 13 Februari 2024, ikuti kegiatan Peningkatan Pemahaman terkait Jaminan Sosial bagi Pegawai di Lingkungan Kemenkumham via Zoom dan merupakan kegiatan yang diinisiasi Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.

Hadir mengikuti kegiatan ini adalah seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Kegiatan Bimbingan Teknis ini mengundang Narasumber dari Badan Kepegawaian Negara RI, BPJS Kesehatan, PT. Taspen, Taspen Life, Bank Mandiri Taspen, Taspen Property, dan BP Tapera. Hadir pada kegiatan ini Kepala Biro pada Sekretariat Jenderal dan Sekretaris Unit Utama Kementerian Hukum dan HAM.

Membuka kegiatan secara langsung adalah Kepala Biro SDM Setjen, Supartono, menyampaikan bahwa, "Jaminan Sosial merupakan salah satu Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh Negara berdasarkan Konstitusi, sistim Jaminan Sosial Nasional pada dasarnya merupakan program yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia." Ungkapnya.

"Jaminan Sosial bagi ASN merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan dari negara yang berupa materil atau non materil, Kemenkumham RI terus berkomitmen memfasilitasi dan menyediakan secara maksimal kebutuhan Jaminan Sosial bagi ASN di Lingkungan Kemenkumham RI, dengan tujuan untuk mendukung kinerja para ASN." Lanjutnya.

"Kami menjailin kerjasama dengan Taspen Grup, BPJS Kesehatan, dan BP Tapera sebagai bentuk nyata dukungan terhadap Jaminan Sosial bagi ASN di Kemenkumham, melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan [emahaman pegawai tentang Jaminan Sosial di bidang Tabungan Pensiun serta Asuransi Kesehatan dan Tabungan Perumahan Bagi ASN di Lingkungan Kemenkumham RI." Pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Materi oleh Narasumber kepada seluruh pegawai Kemenkumham khususnya Pegawai Kemenkumham RI yang akan memasuki masa pensiun, Kabiro SDM berharap Peran Aktif dari seluruh pegawai dalam mengikuti kegiatan ini serta mencari informasi terkait Jaminan Sosial dapat menjadi modal terbaik pelaksanaan Jaminan Sosial di Lingkungan Kemenkumham RI.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun