Mohon tunggu...
Rupbasan Surabaya
Rupbasan Surabaya Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pengadministrasi Umum pada Rupbasan Kelas I Surabaya

Penegak Hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Peringati HBP ke-60, Rupbasan Surabaya Ikuti Upacara

29 April 2024   08:17 Diperbarui: 29 April 2024   08:22 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rupbasan Surabaya

Surabaya - Kepala Rupbasan Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim, Endang Purwati beserta perwakilan pegawai Rupbasan Kelas I Surabaya mengikuti Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tingkat Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sabtu (27 April 2024).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara yaitu Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono. Upacara ini dihadiri oleh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur, Perwakilan pejabat struktural se-Jawa Timur, dan perwakilan JFU dan JFT Pemasyarakatan se-Jawa Timur. Dalam kesempatan ini Heni membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM R.I. 

"Peringatan HBP ke-60 bertema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak", merupakan bukan sekedar kegiatan ceremony belaka melainkan bentuk komitmen kita untuk menjawab tantangan kedepan selaras dengan arah dan tujuan UU 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dimana pemidanaan kedepan bukan hanya penyelesaian para pelanggar hukum secara berkeadilan tetapi pemulihan. Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada petugas Pemasyarakatan dan Mitra pembinaan, yang telah berpartisipasi mendukung tugas Pemasyarakatan." ujar Heni.

Seusai upacara dilanjutkan foto bersama dan tasyakuran HBP ke-60 dengan pemotongan tumpeng.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun