Mohon tunggu...
Rupbasan Mojokerto
Rupbasan Mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dikelola oleh tim Humas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Apresiasi Finalisasi UU KUHP, Rupbasan Mojokerto Aktif Sosialisasikan Ke Masyarakat

9 Agustus 2023   14:47 Diperbarui: 9 Agustus 2023   14:52 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Mojokerto Aktif Sosialisasikan Ke Masyarakat Apresiasi Finalisasi UU KUHP (Foto:HumasRupMoker) 

Mojokerto - Melanjutkan rangkaian Peringatan Hari Kemenkumham ke-78, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Rabu 09 Agustus 2023 Terpusat di Bali.

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur,Sudarso mengikuti secara virtual melalui channel youtube Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI yang bertempat di ruangan kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Turut hadir seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Kegiatan dibuka dengan laporan dari Direktur Jenderal Perundang-undangan, Prof. Dr. Asep N. Mulyana. Beliau menyampaikan tugas besar Direktorat Jenderal Perundang-undangan dalam menjaga proses pembentukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. "Tentunya Direktorat Jenderal Perundang-Undangan harus mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan dari banyak pihak," Tutur Asep.

I Wayan Koster selaku Gubernur Provinsi Bali juga berkesempatan menyampaikan sambutan. Beliau menuturkan rasa bangga akan Kementerian Hukum dan HAM atas ketekunan dari berbagai dinamika atas lahirnya Undang-Undang ini. Lebih lanjut Undang-Undang ini harus disosialisasikan secara masif ke seluruh Indonesia. "Kami akan meneruskan langkah sosialisasi ini ke masyarakat, praktisi dan akademisi, khususnya di Provinsi Bali," Ujar Koster.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna H. Laoly. Beliau mengapresiasi seluruh aktor dalam menghadapi proses finalisasi UU KUHP serta mengharapkan sosialisasi harus sampai pada semua lapisan masyarakat mulai dari mahasiswa, penegak hukum dan akademisi. "Terima kasih kepada Direktorat Jenderal Perundang-Undangan atas peran dalam melakukan pengawasan pembentukan Undang-Undang ini sebagai produk anak bangsa," Tutup Menkumham.

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun