Mohon tunggu...
Rupbasan Mojokerto
Rupbasan Mojokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dikelola oleh tim Humas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pembina Apel Tegaskan ASN Wajib Menjaga Netralitas Pemilu Pilkada Serentak 2024

7 Februari 2023   09:50 Diperbarui: 7 Februari 2023   09:52 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembina Apel Tegaskan ASN Wajib Menjaga Netralitas Pemilu Pilkada Serentak 2024 (Foto: HumasRupMoker) 

Mojokerto - Aparatur Sipil Negara (ASN) Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim diingatkan untuk bertindak netral dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Penegasan ini disampaikan Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim, Sudarso dalam amanatnya saat menjadi Pembina Apel Pagi, Selasa 07 Pebruari 2023.

"Kita menuju tahun politik 2024 dan rangkaiannya sudah dimulai dari sekarang. Kita harus mengingat sumpah PNS yakni akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara, dan pemerintah," ujar Sudarso.

Sejalan dengan sumpah PNS tersebut, ia mengingatkan bahwa posisi sebagai ASN diwajibkan untuk menjaga netralitas dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Selain itu juga harus menjaga ucapan dalam bermedia sosial agar tidak menunjukan keberpihakan.

Apel pagi hari ini diikuti oleh seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim dan PPNPN Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim.

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun