Mohon tunggu...
Rupbasan Pekalongan
Rupbasan Pekalongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Pekalongan Ikuti Penyusunan Rencana Pengembangan Karir Melalui Sistem Informasi Pengembangan Karir (SIBANGKIR)

25 Februari 2024   14:53 Diperbarui: 25 Februari 2024   14:55 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PEKALONGAN-Rupbasan Kelas I Pekalongan ikuti kegiatan sosialisasi Penyusunan Rencana Pengembangan Karir Melalui Sistem Informasi Pengembangan Karir (SIBANGRIR) secara virtual (23/02/2024).Kegiatan ini diikuti oleh Sub Bagian Kepegawaian bertempat di Ruang Sekretariat Rupbasan Kelas I Pekalongan.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan
Kegiatan ini diselenggarakan oleh  Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penyusunan Rencana Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2021 tentang Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI membuka sekaligus memberikan paparan materi.

Dalam kesempatannya ia menyampaikan bahwa dalam menyelenggarakan manajemen karier instansi pemerintahan perlu mengatur standar kompetensi jabatan dan profil PNS tujuannya adalah memberikan kejelasan karier, mendorong peningkatan profesionalitas dan meningkatkan kinerja PNS.

Seusai paparan kegiatan dilanjutkan dengan simulasi penggunaan aplikasi SIBANGKIR dimana dalam akses aplikasi ini oleh pegawai menggunakan user dan password SIMPEG untuk mennginput usulan pengembangan kompetensi secara berjenjang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun