Mohon tunggu...
Rupbasan Pekalongan
Rupbasan Pekalongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Pekalongan Ikuti Virtual Meeting Kegiatan Peningkatan Jaminan Sosial

13 Februari 2024   12:24 Diperbarui: 13 Februari 2024   12:31 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13 Februari 2024 - Rupbasan Pekalongan Mengikuti virtual meeting terkait dengan peningkatan jaminan sosial yang diikuti pegawai yang akan memasuki masa purnabakti pada 2024 dan 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh kemenkumham yang bekerja sama dengan BKN. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman terkait dengan arah jaminan sosial bagi ASN sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan paparan materi oleh narasumber dan dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab dengan para peserta.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan
Dalam paparan yang disampaikan oleh Ibu Neny Rochyany S. Si. Apt., M. Si selaku direktur kompensasi ASN-BKN menyampaikan arah kebijakan skema penggajian ASN dimana didalamnya terdapat kompensasi bagi ASN yangterdiri dari 7 poin pokok seperti gaji, tunjangan, fasilitas, jaminan, perlindungan, penghargaan dan cuti.

Kemudian ia juga memberikan paparan terkait dengan jaminan sosial yang berdasarkan pasal 21 ayat 6 UU nomor 20 tahun 2023. Menurutnya dalam regulasi yang telah disusun saat ini perlu memperhatikan sinkronisasi di bidang jaminan sosial sesuai dengan UU SSJN dan UU BPJS. Ia juga berharap lembaga pengelola jaminan sosial ASN dapat mengelola dana dengan baik agar tidak terjadi hal yang dapat merugikan ASN.

Kegiatan virtual meeting Berjalan dengan tertib


Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun