Mohon tunggu...
Rullysyah
Rullysyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Belajar dan Berbagi

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menanti Kejutan dari Putusan MK tentang Gugatan Pilpres 2019

26 Juni 2019   11:20 Diperbarui: 26 Juni 2019   11:42 496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar liputan6.com

"Aplikasi Situng nantinya akan digunakan sebagai sarana informasi dalam pelaksanaan penghitungan suara dan rekapitulasi serta penetapan hasil Pemilu," ujar Arief dalam acara sosialisasi di Jakarta, Jumat 18 Januari 2019.

Arief  mengatakan Aplikasi Situng merupakan cara KPU untuk menunjukan kerja-kerja kepemiluan yang transparan, profesional, berintegritas dan berkualiitas. "Jadi pemilu ini akan dipercaya publik, bagian pentingnya kan itu, publik harus dibangun kepercayaannya sejak penyelenggara direkrut, prosesnya dijalankan, sampai hasilnya ditetapkan," ungkap Arief.

Arief  menekankan melalui Situng nantinya masyarakat dapat mengetahui hasil penghitungan suara secara detail mulai dari tingkat paling bawah yakni Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai tingkat nasional. "Dengan proses yang transparan maka kepercayaan publik akan tumbuh, biasanya jika kepercayaan tumbuh maka hasilnya bisa diterima siapapun, kalau hasilnya bisa diterima maka tidak ada konflik," tandas Arie Budiman.

Clear bukan bahwa dari detail pernyataan  Ketua KPU sewaktu diadakan sosialisasi Situng  telah menyatakan sekaligus menekankan betapa pentingnya keberadaan Situng KPU pada Pemilu 2019.  Fakta yang terjadi akhirnya menjadi buruk ketika saat ini KPU malah berdalih Situng tidak mempengaruhi proses  dari Hasil Penetapan Suara.

Marsudi Wahyu, saksi Ahli KPU dalam sidang MK sempat menyebut Server Situng KPU ada 3 buah. 1 berada di kantor KPU RI sementara 2 lainnya dirahasiakan tempatnya  agar bila terjadi baik  bencana alam ataupun kerusuhan maka data didalamnya tetap aman. 

Menimbang  jumlah server saja sudah terlihat betapa pentingnya keberadaan Situng. Belum lagi  ratusan milyar rupiah biaya pengadaannya berikut  biaya pengoperasiannya termasuk puluhan  gaji petugas entry, mengapa seolah-olah saat ini KPU terkesan mengabaikan hasil output dari Situng?

Setahu saya, sejak pilpres-pilpres sebelumnya baik Tabulasi Nasional ataupun Situng  memang  direncanakan sebagai Alat Kontrol pelaksanaan perhitugan suara  hasil Pemilu. Alat control bagi KPU sendiri maupun alat control bagi public.

Situng yang dioperasikan dengan baik dan benar, seperti yang dikatakan Ketua KPU saat sosialisasi di bulan Januari 2019  akan sangat bermanfaat bagi masyarakat luas untuk mengetahui total perolehan suara Pemilu mulai dari tingkat TPS hingga tingkat nasional. Dengan demikian Proses Perhitungan suara KPU menjadi sangat Transparan dan Profesional. KPU pun layak dipercaya bila Situng berjalan normal.

Di sisi lain KPU  juga menggunakan Situng  sebagai data pembanding proses Rekapitulasi manual berjenjang.  Dari kepentingan-kepentingan itulah yang  menjadi penyebab  mengapa  Situng harus memiliki  3 unit Server termasuk 2 cadangan yang  disembunyikan keberadaannya agar ada backup bila terjadi hal-hal yang buruk.

Secara logika bila seluruh  hasil Scan form C1 yang masuk pada situng memang Valid dan Benar (tidak ada rekayasa), maka Total Perhitungan Situng jauh Lebih Cepat dan Tepat  dibanding Rekapitulasi Manual berjenjang.  Mengapa demikian, karena dasar perhitungan baik Situng maupun Perhitungan Manual Berjenjang memang sama-sama berbasis  Form C1.

Perbedaan antara  Rekapitulasi Manual dan Situng adalah : Rekapitulasi Manual Berjenjang  mencantumkan tanda-tangan para saksi baik di TPS maupun di tingkat Kecamatan sementara angka-angka yang ada si Situng  pada lembaran-lembarannya tidak ada TANDA-TANGAN ASLI dari para saksi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun