Mohon tunggu...
Rullysyah
Rullysyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Belajar dan Berbagi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Apa Benar OTT Romahurmuziy Berpengaruh pada Pilpres dan Pileg 2019?

16 Maret 2019   06:15 Diperbarui: 16 Maret 2019   08:18 1042
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemarin, Jumat 15 Maret 2019 sesaat sebelum masuk waktu Ibadah Jumat public dikejutkan oleh berita besar di media-media nasional  tentang penangkapan (OTT KPK) terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Sangat mengejutkan karena ini adalah peristiwa kedua kalinya Ketua Umum PPP (Partai Persatuan Pembangunan) tersandung masalah Korupsi.  Partai PPP sendiri merupakan  sebuah partai senior yang sudah berdiri sejak tahun 1973 dan sudah pernah 9 kali mengikuti Pemilu Nasional.

Publik pun bertanya, ada apa sebenarnya yang terjadi dengan Partai Islam paling senior ini.  Mereka  juga bertanya bagaimana mungkin Romahurmuziy bisa tersandung korupsi , dosa apa yang telah dilakukannya?

5 tahun yang lalu Ketua Umum PPP Suryadharma Ali  yang juga merupakan Menteri Agama saat itu tersangkut kasus korupsi Penyelewengan Biaya Penyelenggaran Ibada Haji (BPIH) yang ada di Kementerian Agama. 

Suryadharma didakwa melakukan penyelewengan biaya  Pemondokan Jamaah Haji di Arab Saudi dan melakukan penyelewengan  sebagian Dana Operasi Kementerian Agama. Suryadharma Ali telah divonis 6 tahun penjara.

Dan ternyata tidak jauh berbeda dengan pendahulunya, Romahurmuziy  tersandung juga  masalah korupsi di Kementerian Agama. Bedanya dulu  posisi Menteri Agama dijabat Ketua Umum PPP sementara saat ini Menteri Agama berasal dari elit PPP yang lain yaitu Lukman Hakim Saefudin.

Dalam OTT KPK terhadap Romahurmuziy diberitakan  Romahurmuziy  disinyalir melakukan jual beli jabatan di Kementerian Agama baik jabatan-jabatan yang ada di Pusat maupun jabatan-jabatan yang berada di kantor-kantor wilayah departemen agama di daerah-daerah.

Kronologis Penangkapan Dan Isu Jual Beli Jabatan di Kemeterian Agama

Setelah sekian bulan melakukan penyelidikan tentang kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, KPK mengawasi ketat kegiatan-kegiatan Ketua Umum PPP ini.  2 hari terakhir Romi (Romahurmuziy) sedang dalam perjalanan konsolidasi partai di Jawa Timur. 

Dari Jakarta , Romi sempat mampir ke Malang, Blitar dan Kediri dan akhirnya  tiba di Surabaya malam hari pada tanggal 14 Maret 2019. Romi menginap di Hotel Bumi Surabaya di kawasan Jl. Basuki Rahmat Surabaya.

Paginya tanggal 15 Maret 2019, sekitar jam 8.00 WIB Romahurmuziy ada janji pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanudin dan beberapa orang lainnya.  Haris Hasanudin baru tanggal 5 Maret kemarin dilantik oleh Menteri Agama untuk menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur.

Pada saat Romi melakukan pertemuan dengan orang-orang tersebut, datanglah 5 penyidik  KPK  menggerebek dan akhirnya kemudian mereka  membawa Romahurmuziy, Haris Hasanudin dan 3 orang lainnya ke Polda Jatim untuk diperiksa terkait kasus Jual Beli jabatan ini.

Malamnya harinya (tadi malam) Romahurmuziy ,  Haris Hasanudin  dan 3 orang lainnya dibawa ke gedung KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Info sementara dari KPK dari penangkapan itu telah disita uang seratusan juta rupiah lebih yang merupakan lanjutan dari tahapan-tahapan penyerahan uang sebelumnya kepada Romi.   

KPK berjanji akan segera membuat pernyataan pers secepatnya  diimana akan dijelaskan semuanya termasuk  status Tersangka atau tidak kepada Ketua Umum PPP ini maupun detail  peristiwa  korupsi jual beli jabatan di Kemenag.

Meskipun belum ada keterangan resmi dari  KPK, saya menduga pada OTT  ini mungkin saja terjadi terkait penyerahan uang dari Haris Hasanudin yang baru saja menjadi Ka Kanwil Kemenag Jawa Timur kepada Ketua Umum PPP Romahurmuziy sebagai "Penguasa" dari Kementrian Agama.

Kabar lain dari Detiknews, kantor Menteri Agama Lukman Hakim ternyata juga disegel Penyidik KPK kemarin. Belum bisa dipastikan apakah Menteri Agama terkait masalah ini atau tidak,  akan tetapi yang pasti penyidik KPK sepertinya membutuhkan beberapa dokumen yang berada di kantor Menteri Agama sehingga merekapun menyegelnya.

Mastuki, Kepala Biro Humas kementerian Agama menjelaskan pada Detiknews bahwa  memang pengisian Jabatan setingkat  Eselon II dan Eselon I membutuhkan persetujuan Menteri Agama. Tapi semua dilakukan secara transpraran menurut Mastuki.

Tapi bila kita berkaca  pada kasus sebelumnya yaitu tersangkutnya  Ketua PPP Suryadharma Ali dengan korupsi di tubuh Kementerian Agama, sepertinya memang  terjadi hal yang sama dimana semua kebijakan di kemeterian Agama sangat dipengaruhi  oleh kepentingan PPP ataupun kepentingan  Ketua Umum PPP.

Suryadharma Ali  Ketua Umum PPP adalah Menteri Agama di Kabinet SBY dan Lukman Hakim elit PPP adalah  Menteri Agama di Kabinet Kerja Jokowi.  Sepertinya ada hal yang tidak benar dalam kementerian ini dan tidak kunjung juga diperbaiki.   Pernah terjadi Korupsi sebelumnya baik korupsi Biaya Penyelenggaran Haji dan Pengadaan Al-Quran, kini terjadi lagi dugaan korupsi jual beli jabatan.

Jokowi ataupun siapapun  Presiden RI berikutnya harus mencatat perisiwa ini karena dikuatirkan semua kementerian yang ada bila Menterinya berasal  dari  Elit Parpol-parpol koalisi pemerintah maka akan terjadi kementerian-kementrian tersebut dikendalikan oleh Partai-partai  yang ada.  Bukan hanya mengendalikan tetapi kementerian-kementrian yang ada dijadikan "Sapi Perah" oleh partai-partai koalisi pemenang Pilpres demi keuntungan partai.

Seberapa Besar Pengaruh OTT Romahurmuziy Terhadap Pilpres dan Pileg?

Secara garis besar ada 2 Posisi penting yang saat ini dipegang Romahurmuziy yaitu posisi sebagai  Ketua Umum Partai PPP dan posisi sebagai Elit Partai yang mendukung Pemerintahan Jokowi saat ini sekaligus bagian dari Koalisi Partai yang mendukung Pencapresan Jokowi di Pilpres 2019. Romi punya posisi penting di TKN-Jokowi sebagai salah satu Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional.

Bila berbicara terkait Pemilu Legislatif 2019 yang waktunya tinggal 1 bulan lagi jelas kasus OTT Ketua Umum PPP kemungkinan besar sangat mempengaruhi perolehan suara dari Partai ini. Sangat mungkin perolehan suara PPP akan anjlok di Pileg 2019 akibat Ketua Umumnya kena OTT KPK.

Yang paling merugikan partai ini saya pikir bukan hanya perolehan suara yang menyusut tetapi ancaman perpecahan di tubuh partai akan semakin membesar paska penangkapan Romahurmuziy.

Sejak 5 tahun terakhir ada 2 kubu di PPP. Kubu Muktamar Jakarta (dulu diketuai  Djan Fariz) dan kubu Muktamar Surabaya diketuai Romahurmuziy. Perseteruan panjang mereka 5 tahun lewat gugat menggugat di pengadilan akhirnya diakhiri pengukuhan  SK Menkumham terhadap kubu Romahurmuziy.

Dugaan saya sejak kemarin elit-elit PPP sudah mulai siap berperang lagi untuk memperebutkan arah partai khususnya dukungan terhadap Capres yang ada. Tidak tertutup kemungkinan PPP akan melompat mendukung Prabowo bila elit PPP yang ada lebih kuat kubu Muktamar  Jakarta (Humprey Jemaat).

Bila itu terjadi tentu kekuatan koalisi pendukung Jokowi akan berkurang. Mungkin saja akan sedikit berpengaruh pada Pilpres 2019.

Kemarin siang Ketua TKN-Jokowi Erick Tohir  menyampaikan pernyataan ke media bahwa OTT terhadap Romahurmuziy diyakini tidak akan berpengaruh pada Ellektabilitas Jokowi di Pilpres 2019.

Kalau menurut saya yang disampaikan Erick Tohir sepertinya terlalu premature.  OTT KPK terhadap Romahurmuziy apalagi nanti Menteri Agama akan diperiksa oleh KPK berkali-kali dipastikan akan berdampak pada penilaian masyarakat terhadap Pemerintahan Jokowi.

Menteri Agama jadi Tersangka KPK atau tidak dipastikan membuat orang meragukan kredbiiltas Kabinet Kerja Jokowi.  Menteri-menteri Jokowi yang 3 tahun lalu Bersih dari dugaan Korupsi mulai ternoda setelah Menteri Sosial Idrus Marham tersangkut korupsi Pembangkit Listrik. 

Dan isu korupsi Jual-beli Jabatan di Kementerian Agama ini akan menambah citra buruk bagi pemerintahan Jokowi.  Poin itulah yang saya nilai akan sedikit berpengaruh pada Elektabilitas Jokowi entah hanya  nol koma sekian persen atau lebih.

Satu hal diluar dari  poin-poin  diatas,  ternyata  di media-media social sejak kemarin sore beredar foto-foto Selfie Romahurmuziy bersama Jokowi dengan caption Orang Baik pilih Orang Baik. Saya kurang tahu apakah Orang Baik pilih Orang baik itu slogan resmi TKN-Jokowi atau bukan, tetapi sepertinya slogan sudah banyak dipakai sebelumnya oleh para pendukung Jokowi . Dan meme-meme itu berasal dari pendukung Prabowo yang ingin membuktikan slogan itu tidak tepat dipakai kubu Jokowi.

Akhirnya dari beberapa uraian diatas yang mungkin bisa saya kesimpulannya kurang lebih sebagai berikut :

  • Ada Hal-hal Buruk yang terjadi  di Kementrian Agama kita selama bertahun-tahun belakangan ini. Harus ada upaya keras berbagai pihak agar kondisi yang begini tidak terus terjadi. Siapapun Presidennya yang akan datang harus perduli dengan Kementerian ini dan juga Kementerian lain yang patut diduga dijadikan sebagai "Sapi Perah" oleh Partai yang menguasainya.
  • OTT  Romahurmuziy dipastikan akan mengganggu Soliditas partai PPP.  Bisa jadi akan  memicu pertikain baru ataupun mengorek kembali pertikaian lama yang sudah ada.  Pastilah hal ini akan berpengaruh pada perolehan suara PPP di Pemilu Legislatif 2019.
  • OTT KPK terhadap  Romahurmuziy bila memang tidak melebar dan tidak menyeret nama  Menteri Agama  / Menteri kabinet Jokowi, mungkin  saja bisa dianggap tidak berpengaruh terhadap Elektabilitas Jokowi pada Pilpres 2019.  Tetapi kalau ternyata Menteri Agama ikut terseret juga saya pikr memang akan ada pengaruhnya  terhadap Elektabilitas Jokowi.

Sekian.

Sumber : Yang Perlu Diketahui dari OTT Ketum PPP Romarhurmuziy Sejauh Ini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun