Tidur meskipun merupakan inti kelupaan, namun akan menjadi ibadah sebab dapat membantu melaksanakan ibadah" (Syekh Muhammad bin 'Umar an-Nawawi al-Bantani, Tanqih al-Qul al-Hatsits, Hal. 66)
Dengan demikian, tidur pada saat berpuasa dapat disebut ibadah ketika memenuhi dua kriteria, yakni tidak dimaksudkan untuk bermalas-malasan dan tidak mencampuri ibadah puasanya dengan melakukan perbuatan maksiat.
Wallahu a'lam bissawab...
Semoga bermanfaat.
Â
FKDMI BantenÂ
Forum Komunikasi Dai Muda Indonesia
Ust. Rully BachtiarÂ