Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sejarah Perjanjian Salatiga yang Membagi Mataram Menjadi Tiga Kekuasaan

21 Juli 2021   09:04 Diperbarui: 21 Juli 2021   09:38 545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Raden Mas Said (tirto.id)


Dalam sejarah, Mataram sering disebut-sebut. Jika pada sebelum abad ke 16, Nusantara dikenal karena banyaknya kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha.

Seperti misalnya, kerajaan yang merupakan negara yang terbesar yang pernah ada di Nusantara, yaitu Majapahit.

Selepas Majapahit, maka muncullah kerajaan yang bernafaskan Islam yang berpusat di Kotagede, Jawa Tengah (1587-1613). Yaitu Kerajaan Mataram.

Jika Majapahit mencapai puncak kejayaannya di masa pemerintahan Hayam Wuruk, maka kerajaan Islam Mataram mencapai masa keemasannya pada masa pemerintahan Anyakrakusuma.

Pada saat itu, wilayah kekuasaan Mataram mencakup pulau Jawa, Madura dan sebagian Kalimantan Barat.

Anyakrakusuma pada saat itu tidak mengijinkan Kongsi Dagang Hindia-Belanda (VOC) untuk membentuk pusat-pusat perdagangan di wilayah pantai utara Jawa.

Penolakan itu dimaksudkan agar perekonomian pribumi di wilayah itu tidak mendapatkan tekanan dari VOC.

Pada saat itu, Mataram memang menjalin hubungan diplomatik dengan Kerajaan Belanda. Seperti sekarang ini, kedua negara saling mengirimkan duta besarnya di masing-masing negara.

Karena penolakan tadi, maka muncul ketegangan antara Mataram dengan VOC.

Namun dikarenakan adanya pemberontakan terus menerus dari Raden Mas Said (sejak 1742), Mataram menjadi melemah kekuatannya dan pada akhirnya terbelah menjadi tiga bagian.

Untuk menghentikan pemberontakan  maka diadakanlah Perjanjian Giyanti pada tahun 1755.

Dalam perjanjian yang sering kita dengar dan terkenal dalam sejarah itu, Mataram terbagi menjadi dua bagian yaitu wilayah Yogyakarta yang dipimpin Pangeran Mangkubumi dan wilayah Surakarta yang dipimpin oleh Sunan Pakubuwono III.

Patut dicatat, pada masa perpecahan itu, Mataram menjadi negara yang berstatus protektorat Kerajaan Belanda, atau pzelfbestuurende landschappen.

Alasan Raden Mas Said yang adalah putra dari Pangeran Arya Mangkunegaran sekaligus cucu dari Amangkurat ke IV mengadakan pemberontakan adalah karena sikap dari Paku Buwono yang tunduk kepada VOC. 

Raden Mas Said pun tidak ikut dilibatkan dalam perjanjian Giyanti itu.

Selain itu, Raden Mas Said juga merasa sakit hati karena ayahnya difitnah sehingga mengakibatkan ayahnya terusir dari istana dan dibuang ke Sailan (Srilanka) oleh Belanda.

Dalam pemberontakannya itu, Raden Mas Said dibantu oleh pamannya Wirodiwongso dan temannya Raden Mas Sutowijoyo.

Aksi dari Raden Mas Said dkk itu membuat VOC ketar-ketir. 

Pendobrakan Raden Mas Said sempat dihadang oleh Pangeran Mangkubumi.

Namun hal tersebut tidak membuat Raden Mas Said patah semangat, pendobrakan Raden Mas Said bahkan terus berlanjut. 

Walaupun kini Raden Mas Said harus menghadapi tiga kekuatan sekaligus, yaitu Hamengkubuwono I, Pakubuwo III, ditambah VOC.

Sengitnya pendobrakan Raden Mas Said selalu membawa kematian lawan-lawannya. Maka dengan demikian, Raden Mas Said dijuluki sebagai "Pangeran Sambernyawa" oleh orang VOC, Nicolaas Hartingh.

Setelah melalui berbagai bujukan, pada akhirnya Raden Mas Said menyetujui sebuah upaya gencatan senjata pada tahun 1756.

Sesudahnya,pada tahun 1757 ditandatangani sebuah perjanjian yang lantas dikenal sebagai Perjanjian Salatiga antara Raden Mas Said dari Kesultanan Surakarta dengan Pakubuwono III, yang mana itu memecah kembali Mataram menjadi tiga kekuasaan.

Dengan adanya perjanjian Salatiga itu maka Sunan Pakubuwono III dan Sultan Hamengku Buwono I harus merelakan sebagian wilayah kekuasaannya kepada Raden Mas Said.

Raden Mas Said kini menjadi penguasa di Kadipaten Mangkunegaran dan merapatkan gelar Mangkunegara I.

Kekuasaannya meliputi wilayah yang kini disebut dengan Kabupaten Ngawen, Wonogiri, dan Karanganyar.

Dengan runtuhnya kekuasaan Mataram, maka dengan adanya Perjanjian Salatiga itu wilayah Mataram terbelah menjadi tiga, yang masing-masing dimiliki oleh Hamengkubuwono, Mangkunegara, dan Pakubuwono.

Jika kini kita mengenal klub sepakbola Persis Solo dengan julukan "Laskar Sambernyawa", maka kini Anda sudah paham, jika julukan itu adalah Raden Mas Said.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun