Setelah melalui berbagai bujukan, pada akhirnya Raden Mas Said menyetujui sebuah upaya gencatan senjata pada tahun 1756.
Sesudahnya,pada tahun 1757 ditandatangani sebuah perjanjian yang lantas dikenal sebagai Perjanjian Salatiga antara Raden Mas Said dari Kesultanan Surakarta dengan Pakubuwono III, yang mana itu memecah kembali Mataram menjadi tiga kekuasaan.
Dengan adanya perjanjian Salatiga itu maka Sunan Pakubuwono III dan Sultan Hamengku Buwono I harus merelakan sebagian wilayah kekuasaannya kepada Raden Mas Said.
Raden Mas Said kini menjadi penguasa di Kadipaten Mangkunegaran dan merapatkan gelar Mangkunegara I.
Kekuasaannya meliputi wilayah yang kini disebut dengan Kabupaten Ngawen, Wonogiri, dan Karanganyar.
Dengan runtuhnya kekuasaan Mataram, maka dengan adanya Perjanjian Salatiga itu wilayah Mataram terbelah menjadi tiga, yang masing-masing dimiliki oleh Hamengkubuwono, Mangkunegara, dan Pakubuwono.
Jika kini kita mengenal klub sepakbola Persis Solo dengan julukan "Laskar Sambernyawa", maka kini Anda sudah paham, jika julukan itu adalah Raden Mas Said.