Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sejarah Perjanjian Salatiga yang Membagi Mataram Menjadi Tiga Kekuasaan

21 Juli 2021   09:04 Diperbarui: 21 Juli 2021   09:38 545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam perjanjian yang sering kita dengar dan terkenal dalam sejarah itu, Mataram terbagi menjadi dua bagian yaitu wilayah Yogyakarta yang dipimpin Pangeran Mangkubumi dan wilayah Surakarta yang dipimpin oleh Sunan Pakubuwono III.

Patut dicatat, pada masa perpecahan itu, Mataram menjadi negara yang berstatus protektorat Kerajaan Belanda, atau pzelfbestuurende landschappen.

Alasan Raden Mas Said yang adalah putra dari Pangeran Arya Mangkunegaran sekaligus cucu dari Amangkurat ke IV mengadakan pemberontakan adalah karena sikap dari Paku Buwono yang tunduk kepada VOC. 

Raden Mas Said pun tidak ikut dilibatkan dalam perjanjian Giyanti itu.

Selain itu, Raden Mas Said juga merasa sakit hati karena ayahnya difitnah sehingga mengakibatkan ayahnya terusir dari istana dan dibuang ke Sailan (Srilanka) oleh Belanda.

Dalam pemberontakannya itu, Raden Mas Said dibantu oleh pamannya Wirodiwongso dan temannya Raden Mas Sutowijoyo.

Aksi dari Raden Mas Said dkk itu membuat VOC ketar-ketir. 

Pendobrakan Raden Mas Said sempat dihadang oleh Pangeran Mangkubumi.

Namun hal tersebut tidak membuat Raden Mas Said patah semangat, pendobrakan Raden Mas Said bahkan terus berlanjut. 

Walaupun kini Raden Mas Said harus menghadapi tiga kekuatan sekaligus, yaitu Hamengkubuwono I, Pakubuwo III, ditambah VOC.

Sengitnya pendobrakan Raden Mas Said selalu membawa kematian lawan-lawannya. Maka dengan demikian, Raden Mas Said dijuluki sebagai "Pangeran Sambernyawa" oleh orang VOC, Nicolaas Hartingh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun