Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mendengar Curhat Mantan Menkes Siti Fadilah, Deddy Corbuzier Menangis

24 Mei 2020   09:23 Diperbarui: 24 Mei 2020   09:37 2330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Siti Fadilah Supari dan Deddy Corbuzier (aceh.tribunnews.com)


"Bukannya mencurigai tapi....," Demikian secuplik jawaban mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjawab pertanyaan Deddy Corbuzier di YouTube.

Deddy Corbuzier menanyakan kepada wanita berusia 70 tahun itu, "Apakah dengan demikian, ibu mencurigai dia (Bill Gates)?" 

Mantan Menteri Kesehatan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Google Trending karena muncul dalam wawancara dengan Deddy Corbuzier dan secara blak-blakan bicara tentang konspirasi dan virus Covid-19.

Menteri Kesehatan periode 2004-2009 tersebut dituduh sudah mengantongi dan merugikan negara sebesar Rp 6 miliar dalam proyek pengadaan alat-alat kesehatan pada tahun 2012.

Oleh karenanya, wanita kelahiran Solo, 6 Nopember 1949 itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji besi.

Saat ini, suami dari Muhamad Supari itu masih menyisakan empat bulan lagi masa kurungannya selama total empat tahun.

Inilah juga yang menjadi sorotan, kepada Deddy Corbuzier, dia menyatakan tidak bersalah.

Kepada Deddy, Siti mengeluh bahwa dia mati untuk bangsa. "Saya tidak korupsi, saya lah satu-satunya orang yang menyetop wabah ketika itu, kini saya dipenjara,"

Ternyata sesi wawancara itu disebutkan oleh Rika Apriani, selaku Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkum HAM sebagai menyalahi aturan, karena tidak ada ijin.

"Ya itu tidak ada ijin, menyalahi aturan," kata Rika.

Kok bisa, salah satu mantan menteri wanita yang sedang mendekam tiba-tiba saja muncul, keluar dari LP Pondok Bambu?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun