Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Tips Memulihkan Keuangan Pasca Lebaran

16 Juni 2019   06:00 Diperbarui: 16 Juni 2019   11:59 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Pastikan biaya harian.

Kalau Anda biasa mengeluarkan Rp 70.000 untuk belanja harian. Harap tetap dijaga pengeluaran tetap sebesar itu. Jangan lebih dari Rp 70.000. Jangan membawa uang lebih dari yang dibutuhkan. Seperti Anda menahan nafsu tergoda ketika puasa, sekarang pun Anda jangan sampai tergoda melanggarnya.

5. Tunda saja membeli barang yang dibutuhkan.

Dalam situasi krisis sesudah Lebaran seperti sekarang, sangat disarankan Anda menunda membeli barang-barang yang dibutuhkan. Anda harus bersabar sampai melewati krisis.

6. Tetap menyimpan.

Kendati sudah menipis, Anda tetap disarankan untuk menyimpan atau menabung untuk 'masa depan' atau untuk dana darurat. Sisihkan dari penghematan uang belanja, makan, atau transportasi.

Simpanan atau dana darurat akan berguna jika Anda menghadapi situasi darurat atau mepet, misalkan (semoga tidak) Anda jatuh sakit.

Disiplin

Niat dari semua saran-saran di atas ditemukan kuncinya, yaitu disiplin. Memang sulit atau tidak gampang melewati masa krisis sesudah Lebaran. Tapi jika Anda bersabar untuk secuil waktu, Anda dapat melewatinya.

Cek terus keuangan Anda. Semakin Anda disiplin menghemat pengeluaran semakin cepat pula Anda pulih dari sakit. Pergunakan uang Anda dengan bijak dan cermat. Lihatlah kebutuhan yang benar-benar Anda yakini, sebab cermat bakal membuat Anda lebih berbahagia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun