Mohon tunggu...
Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Apapun yang terjadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Rekam Jejak Dada Rosada Mantan Walikota Bandung: Dua Periode, Tersandung Kasus Suap hingga Bebas

28 Agustus 2022   09:05 Diperbarui: 28 Agustus 2022   09:18 496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dada Rosada bebas (detik.com)

"Alhamdulillah beliau mendapatkan sambutan yang luar biasa. Hal tersebut menunjukkan jika setiap manusia memiliki kekurangan dan kelebihan," kata Ema Sumarna, Jum'at (26/8/2022).

Ema Sumarna yang dimaksud adalah Sekda Bandung. Sang Sekda (Sekretaris Daerah) Kota Bandung itu angkat bicara soal sejumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) yang menyambut euforia pembebasan Dada Rosada di LP Sukamiskin, Bandung.

Ema sendiri mengatakan bahwa pihaknya tidak menerima permohonan ijin dari para ASN tersebut untuk mendatangi lapas Sukamiskin guna menyambut sukacita dibebaskannya Dada Rosada, Jum'at (26/8/2022)

Lebih lanjut Ema mengatakan pihaknya menyambut gembira hadirnya kembali Dada Rosada ke keluarga dan masyarakat, menghirup kembali udara segar.

Dapat dimengerti mengapa "para pendukung" mantan walikota Bandung itu menyambut euforia tanggal kebebasan Dr. H. Dada Rosada.


Bagaimana pun Dada Rosada adalah mantan orang nomor satu di Kota Bandung dua periode 2003-2013 yang tentunya berjasa memimpin kota yang dijuluki Parijs Van Java tersebut.

Pemilihan pertama, Dada Rosada terpilih menjadi walikota Bandung periode 2003-2008. Lantas pria kelahiran 29 April 1947 (75) itu maju dan terpilih lagi menjadi walikota Bandung 2008-2013.

Jadi dengan demikian Dada Rosada sudah sangat akrab dengan aparat kota Kembang tersebut.

Nasib berkata lain, pada tanggal 2 Juli 2013 dia ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain Dada Rosada yang terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kasus korupsi dana Bansos 2009-2010, Sekda Kota Bandung pada waktu itu, Edi Siswandi juga dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim.

Dada pada akhirnya diganjar 10 tahun bui dan denda Rp 600.000.000. Edi juga diganjar oleh Majelis Hakim.

Dada dan Edi terbukti melakukan penyuapan kepada Hakim Setyabudi Tejocahyono untuk meringankan hukumannya.

Maka dengan demikian, Hakim Setyabudi Tejocahyono juga divonis oleh Majelis Hakim.

Setiba di rumah Dada di Jalan Tirtayasa Bandung, Jum'at (26/8/2022) nampak ratusan orang berkerumun menyambut kedatangan Kang Dada.

"Selamat datang Kang Dada. Kami sudah kangen," demikian tulisan sebuah spanduk yang dibentangkan di depan kediaman Dada Rosada.

Dada Rosada mengatakan kedatangan kembali napi ke keluarga merupakan sesuatu yang paling diharapkan.

Seraya Dada sangat berterimakasih atas sambutan yang luar biasa.

"10 tahun tidak pulang ke rumah. Yang saya rindukan adalah keluarga, keluarga paling berharga," kata Kang Dada.

Benar apa yang dikatakan lirik dari lagu yang berjudul "Keluarga Cemara"  yang masih populer hingga kini.

Anda masih ingat liriknya?

Puisi yang paling bermakna adalah keluarga..

Mutiara tiada tara adalah keluarga ...

Istana yang paling indah adalah keluarga ..

Dada menikah dengan isterinya Nani Suryani pada Januari 1975 dan dikaruniai tiga orang anak.

Ketika awak media mengajukan pertanyaan apakah Dada Rosada akan terjun kembali ke dunia politik yaitu ikut pemilihan Gubernur Jawa Barat periode 2024.

Dada yang menginformasikan bahwa dirinya kini dalam kondisi sehat-sehat saja menjawab "Nanti".

Hal tersebut menyiratkan jika dia siap maju kalau ada yang minta.

"Kalau ada yang minta saya siap (terjun ke dunia politik jadi Gubernur). Jika tidak jangan," katanya.

Bukan bebas murni, kelepasan itu masih berstatus CMB (Cuti Menjelang Bebas) yang masih dalam fase wajib lapor.

"Program kerja Dada terkait penataan PKL (Pedagang Kaki Lima) masih tetap dijalankan sampai kini," kata Ema mengenang mantan bosnya itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun