Mohon tunggu...
Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Apapun yang terjadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Rekam Jejak Dada Rosada Mantan Walikota Bandung: Dua Periode, Tersandung Kasus Suap hingga Bebas

28 Agustus 2022   09:05 Diperbarui: 28 Agustus 2022   09:18 496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dada Rosada bebas (detik.com)

Dada pada akhirnya diganjar 10 tahun bui dan denda Rp 600.000.000. Edi juga diganjar oleh Majelis Hakim.

Dada dan Edi terbukti melakukan penyuapan kepada Hakim Setyabudi Tejocahyono untuk meringankan hukumannya.

Maka dengan demikian, Hakim Setyabudi Tejocahyono juga divonis oleh Majelis Hakim.

Setiba di rumah Dada di Jalan Tirtayasa Bandung, Jum'at (26/8/2022) nampak ratusan orang berkerumun menyambut kedatangan Kang Dada.

"Selamat datang Kang Dada. Kami sudah kangen," demikian tulisan sebuah spanduk yang dibentangkan di depan kediaman Dada Rosada.

Dada Rosada mengatakan kedatangan kembali napi ke keluarga merupakan sesuatu yang paling diharapkan.

Seraya Dada sangat berterimakasih atas sambutan yang luar biasa.

"10 tahun tidak pulang ke rumah. Yang saya rindukan adalah keluarga, keluarga paling berharga," kata Kang Dada.

Benar apa yang dikatakan lirik dari lagu yang berjudul "Keluarga Cemara"  yang masih populer hingga kini.

Anda masih ingat liriknya?

Puisi yang paling bermakna adalah keluarga..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun