Mohon tunggu...
Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Apapun yang terjadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Suku Sunda Tidak Boleh Menikah dengan Suku Jawa, Ini Kata Raja Yogya Sri Sultan Hamengku Buwono X

1 September 2021   11:06 Diperbarui: 1 September 2021   11:41 3909
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Raja Yogya Sri Sultan Hamengku Buwono X (krjogja.com)

Apalagi penerbitan naskah karya Berg itu berbarengan dengan gelaran Sumpah Pemuda.

"Naskah Berg itu adalah propaganda untuk menimbulkan kebencian suku Sunda kepada suku Jawa. Itu adalah bagian dari politik devide et impera Belanda," kata Sri Sultan.

Belanda juga mengaitkan tragedi Bubat itu dengan nafsu dari Maha Patih Gajah Mada yang berambisi untuk menaklukkan seluruh wilayah Nusantara kepada kekuasaan Majapahit.

Pada saat itu nyaris seluruh wilayah yang disebut dengan Indonesia sekarang ini sudah ditaklukkan Majapahit, kecuali Kerajaan Sunda.

Sedangkan adanya mitos larangan menikah antara suku Sunda dengan suku Jawa itu berawal dari ketika adik Dyah Pitaloka, Wastukencana, diangkat menjadi raja Sunda menggantikan ayahnya.

Setelah dewasa Wastukencana ini terkenal dengan nama Prabu Siliwangi yang legendaris. Prabu Siliwangi lalu mengeluarkan larangan menikah antara suku Sunda dengan suku Jawa.

Apapun yang terjadi, kini di Bandung sudah ada nama jalan yaitu jalan Majapahit dan jalan Hayam Wuruk yang diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat pada waktu itu, Achmad Heryawan pada tahun 2018 lalu. Untuk menghapus "luka lama".

Begitu pun di Yogyakarta sudah ada nama jalan Pajajaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun