Namun untuk itu nasabah perlu melihat aman dan tidaknya simpanan mereka di Bank tadi.
Oleh karenanya menurut Didik Mardiyono seperti apa yang dikatakan tadi maka dengan adanya momentum ekonomi yang terjaga tapi perlu diperkuat, maka Ketua LPS tersebut menurunkan TBP sebesar 25 bps.
BPR (Bank Perkreditan Rakyat) yang 6% cukup menarik perhatian.
Dengan tingkat bunga tabungan dan deposito sebesar itu maka itu sangat menggiurkan.
BPR adalah Bank yang cakupannya kurang begitu luas. Mereka berfungsi untuk kebutuhan masyarakat lokal serta UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Oleh karena nasabah BPR itu umumnya mereka di pedesaan serta UMKM maka risiko mereka untuk membayar bunga kredit usahanya juga berisiko.
Oleh karenanya sebanyak 20 BPR tahun lalu telah dinyatakan bangkrut dan LPS sudah membayar mereka yang simpanannya sesuai dengan ketentuan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI