Mohon tunggu...
Tubagus Adhi
Tubagus Adhi Mohon Tunggu... Wiraswasta - wartawan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

wartawan senior anggota PWI

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pemeriksaan KPK Berkah atau Musibah buat Anies?

8 September 2022   12:34 Diperbarui: 8 September 2022   16:17 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anies Baswedan memberikan keterangan pers seusai 11 jam diperiksa KPK. (Foto: Liputan6.com).

HARI ini, Kamis, Anies Baswedan sudah kembali berkantor di Balai Kota Pemprov DKI Jakarta. Sosok nomor 1 di DKI Jakarta itu sudah beristirahat selama beberapa jam pada Rabu malam setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 11 jam di Gedung Merah Putih, markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anies baru meninggalkan kawasan Kuningan selewat pukul sembilan malam setelah sempat memberikan keterangan kepada puluhan awak media yang setia menunggu hasil pemeriksaannya sejak Rabu pagi.

Anies Baswedan dicecar dengan puluhan pertanyaan sekitar penyelenggaraan lomba balap mobil listrik (Formula E) yang digeber di Sirkuit Ancol pada Minggu, 4 Juni 2022. Publik menengarai adanya dugaan korupsi pada lomba perdana dari rencana tiga balapan Formula E di Jakarta pada 2022, 2023 dan 2024 tersebut. Khususnya terkait dana jaminan atau commitment fee yang mencapai Rp653 miliar, yang menjadi tanggungan Pemprov DKI Jakarta.

Persetujuan Anies atas pembayaran dana jaminan itu disebutkan melampaui kewenangannya, mengingat masa jabatannya akan tuntas pada pertengahan Oktober 2022. Dengan kata lain, Anies meninggalkan hutang pada penggantinya.

Namun, Anies sendiri tampaknya tak merasa bersalah. Dia mengakui kalau justru merasa senang dimintai keterangan oleh KPK, untuk menjelaskan secara gamblang penyelenggaraan Formula E dan dinamika yang menyertainya, termasuk adanya dukungan dari mayoritas parlemen DKI Jakarta (DPRD). Dari keseluruhan anggota DPRD, hanya PDIP dan PSI yang sejak awal menentang Anies.

Belum lagi diketahui apakah para penyidik KPK sudah cukup puas dari penjelasan dan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan kepada Anies pada pemeriksaan dengan durasi 11 jam, kemarin. Atau, apakah Anies akan dipanggil lagi, setelah keterangannya diklarifikasi dengan keterangan dari pihak terkait lain. KPK memang tidak menutup kemungkinan untuk meminta keterangan dari berbagai pihak lainnya, termasuk yang sudah dipanggil sebelumnya.

Kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta bisa menjadi batu sandungan dalam perjalanan politik Anies Baswedan di hari-hari mendatang. Itu juga yang dikhawatirkan oleh para loyalis Anies. Mereka menduga kasus ini dipolitisasi untuk memojokan Anies, membuat mantan Mendikbud itu gagal mengikuti kontestasi politik akbar di 2024, Pilpres.

Kasus dugaan korupsi Formula E itu juga tentunya semakin menyibukkan Anies di penghujung masa baktinya. Jabatannya sudah hampir finish. Rapat Parupurna DPRD DKI Jakarta yang digelar 13 September mendatang akan memastikan pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Pengumuman pemberhentian Anies dilaksanakan 30 hari sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir. Sekadar mengingatkan, masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta bakal berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Dari kacamata politik, pemeriksaan Anies oleh KPK bisa dimaknai dengan dua pandangan. Pertama, seperti disampaikan di atas, Anies akan terpojok. Itu jika KPK sependapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya menilai Anies sudah melakukan 'pelangggaran etik' karena melampaui kewenangannya menyetujui pembayaran dana jaminan penyelenggaraan Formula E yang melewati masa baktinya sebagai gubernur.

Kedua, jika lolos dari pemeriksaan KPK dengan dianggap tidak melakukan pelanggaran apa pun, nama Anies bisa tetap harus. Bahkan berpotensi kian melambung. Artinya, pemeriksaan KPK bisa menjadi musibah atau sebaliknya membawa berkah buat Anies.

Sejauh ini, seusai pemeriksaan oleh KPK, stigma bahwa Anies akan terpojok belum terlihat. Para loyalis Anies berpendapat jika andalannya akan bertahan dalam percaturan politik menuju Pilpres 2024. Demikian juga dengan partai-partai yang sejak awal cenderung mendukung Anies untuk maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.

Sikap itu pula yang dipertahankan oleh Nasional Demokrat. NasDem sudah memastikan akan tetap mengusung Anies. Bahkan, NasDem kabarnya sudah memastikan waktu deklarasi pencapresaan Anies, yakni 10 November, bertepatan dengan perayaan Hari Pahlawan. NasDem juga tidak menampik jika pengumuman bakal capres yang diusung mereka nantinya dibarengi dengan deklarasi koalisi bersama PKS dan Partai Demokrat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun