Akhirnya, hak prerogatif presiden memang harus dihormati, tetapi bukan berarti bebas dari kritik. Hak itu harus dipandang sebagai mandat untuk menghadirkan kabinet yang mengutamakan kepentingan rakyat. Selama kabinet masih transaksional, demokrasi Indonesia akan tetap rapuh. Rakyat berhak menuntut menteri yang profesional karena merekalah yang akan merasakan dampak kebijakan. Kabinet yang kapabel bukan sekadar mimpi, melainkan kebutuhan mendesak bagi bangsa. Masa depan Indonesia bergantung pada keberanian memilih jalan meritokrasi, bukan sekadar transaksi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI