Mohon tunggu...
Rudi Hartono
Rudi Hartono Mohon Tunggu... PNS -

Ingin seperti padi: Semakin berisi semakin merunduk

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dasdem, Layu Sebelum Berkembang?

16 Oktober 2015   10:34 Diperbarui: 16 Oktober 2015   10:41 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Partai Nasional-Demokrat (Nasdem) ibarat bunga yang "layu" sebelum mekar-berkembang. Sewaktu partai ini didirikan tahun 2011 semua komponen sepakat ingin menjadikan partai ini sebagai garda terdepan merestorasi (perubahan) dalam segala aspek menuju Indonesia yang lebih baik.

Pada mulanya perjalanan partai ini sebenarnya cukup baik. Betapa tidak, Pertama, tahun 2013, KPU menetapkannya sebagai 10 partai politik yang lolos tahapan verifikasi administrasi dan faktual. Diantara partai-partai baru Partai NasDem merupakan satu-satunya partai baru yang lolos verifikasi peserta Pemilu 2014.

Kedua, partai ini didukung sumber daya yang memadai, karena Sang Bos, Surya Paloh, punya media untuk publikasi dan membentuk citra. Dengan dana yang cukup besar itu lihatlah perkantoran Partai Nasdem selalu berada di tengah jalan-jalan besar, yang tentu saja harga sewanya mahal.

Ketiga, mereka memiliki keuntungan karena bagian dari partai yang mendukung pemerintah. Beberapa kadernya menjadi Menteri dan Jaksa Agung.

Sayangnya, sebelum menjadi besar dan menjadi pemain utama perpolitikan nasional beberapa petinggi partainya sudah berurusan dengan KPK.

Malapetaka itu dimulai dengan menimpa Ketua Mahkamah Partai Nasdem OC Kaligis oleh lembaga anti rasuah (KPK), terkait dugaan penyuapan di PTUN Medan dalam upaya membantu kadernya Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho agar tak terjerat hukum. Walaupun melakukan berbagai "perlawanan" namun akhirnya Doktor Ilmu Hukum yang berdaya juga.

Yang terbaru KPK menetapkan Patrice Rio Capella sebagai tersangka berdasarkan dari hasil pengembangan penyidikan kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho, dan istrinya, EVy Susanti, dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan beberapa waktu lalu.

Rio mengatakan berhenti sebagai Sekjen dan keanggotaan partai agardapat fokus menghadapi kasus hukum yang membelitnya.
Sementara itu Surya Paloh membantah terlibat kasus gratifikasi dan menyatakan tidak tahu menahu dengan perbuatan yang dilakukan Sekjennya. Adalah hak Surya Paloh untuk membantahnya.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan KPK terlihat peran pengurus partai (OC Kaligis sebagai Ketua Mahkamah Partai) dan Patrice Rio Capella (Sekjen Parta) dalam kasus gratifikasi itu. Tentu perlu juga ditelusuri peran Surya Paloh (Ketua Partai).
Kita tunggu saja episode berikutnya.

Poto: ttps://id.wikipedia.org/wiki/Partai_NasDem

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun