Mohon tunggu...
Ruang Diskusi
Ruang Diskusi Mohon Tunggu... Penulis - Meet the World

Ruang bersama untuk simak: 🌐 Update Internasional 📝 Studi Kasus 🎯 Diskusi anak HI Dengan gaya pembahasan yang santai dan ringan ✌🏻

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Skandal PBB Part I: Program "Oil for Food"

12 Agustus 2021   18:52 Diperbarui: 12 Agustus 2021   19:03 658
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Informasi ini diperoleh dari daftar perusahaan minyak milik negara dan wawancara dengan sejumlah pegawai dalam rezim yang tertangkap.

Pada 25 Januari 2004, sebuah surat kabar independen di Irak, Al Mada, menerbitkan daftar 270 individu dan entitas yang diduga diuntungkan dari sistem oil vouchers yang diberikan oleh rezim Saddam Hussein.

Daftar tersebut konon diperoleh dari catatan yang disimpan oleh organisasi pemasaran minyak milik negara (SOMO).

Dari sumber informasi lainnya, dikatakan 30% oil vouchers diberikan kepada entitas di Rusia (perwakilan pemerintah maupun perusahaan minyak; 15% diberikan kepada entitas di Perancis (perwakilan pemerintah maupun perusahaan minyak); 10% entitas dari Tiongkok, masing-masing 6% untuk entitas Swiss, Malaysia, dan Syria. 

Perusahaan Amerika Serikat dan individu dengan masing-masing 2% dan 3%. Sedangkan untuk penerima oil vouchers secara individu sendiri diantaranya tercantum nama Benon Sevan yang merupakan kepala program ini sebesar 13 juta barel, hingga salah satu mantan presiden Indonesia sebesar 6 juta barel.

Note: Artikel ini sudah ditayangkan di platform Medium kami. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun