Mohon tunggu...
PKRS RSKO
PKRS RSKO Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Akun PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta

Akun Resmi PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. One Stop Service Layanan Pengobatan dan Pemulihan Penyalahgunaan NAPZA / Narkoba dan kesehatan lainnya. Web : www.rsko-jakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Hari Anak Nasional, Lindungi Anak dari Penyalahgunan NAPZA (Narkoba)

23 Juli 2023   10:38 Diperbarui: 1 Agustus 2023   09:20 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hari Anak Nasional 2023 I Sumber Foto : Dokpri

Peringatan HAN dapat digunakan sebagai pendekatan dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan NAPZA/Narkoba dan pentingnya pencegahan penyalahgunaan Narkoba di kalangan anak dan remaja.

Beberapa cara dapat dilakukan melalui edukasi dan pembentukan pola pikir sehat, pengawasan, dan Kampanye Anti penyalahgunaan NAPZA/Narkoba, dengan pesan-pesan seperti:

  • Anak Indonesia hidup sehat terlindungi dari penyalahgunaan NAPZA dan dampaknya melalui pendidikan utama keluarga/orang tua
  • Perang melawan penyalahgunaan NAPZA harus sudah ditanamkan sejak anak-anak.
  • Anak Indonesia sejak dini dididik menjadi Pelopor Anti NAPZA dan Pelapor.
  • Mencegah Anak mengalami Dampak NAPZA di lingkungannya
  • Menafkahi Anak bukan dari hasil transaksi NAPZA
  • Membangun komunikasi "Lindungi Anak, Hidup Tanpa Napza" dalam, keluarga, pendidikan dan lingkungan sosial.
  • Hak Anak, Hidup Sehat Tanpa NAPZA

Melalui tujuh point ini, diharapkan HAN dapat menjadi momen penting meningkatkan kesadaran dan peran aktif dalam melindungi generasi muda dari bahaya Napza/Narkoba dan mendukung tumbuh menjadi generasi individu yang sehat dan tangguh.

Pendekatan tersebut sesuai Kebijakan Nasional dalam Undang-Undang Nomor  17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang dilaksanakan melalui 5 (lima) kluster yaitu (1) hak sipil dan kebebasan, (2) lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, (3) kesehatan dasar dan kesejahteraan, (4) pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan (5) perlindungan khusus

Anak Indonesia, Hidup Terlindungi Tanpa Napza bisa menjadi cara menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) Tahun 2030 dengan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, termasuk dalam pemberian identitas, pengasuhan yang layak, layanan kesehatan dan jaminan sosial, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang. (AM)

*


Salam hangat

PKRS dan Pemasaran RSKO Jakarta

Instagram @pkrs_rsko Threads @pkrs_rsko web rsko-jakarta.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun