Mohon tunggu...
PKRS RSKO
PKRS RSKO Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Akun PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta

Akun Resmi PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. One Stop Service Layanan Pengobatan dan Pemulihan Penyalahgunaan NAPZA / Narkoba dan kesehatan lainnya. Web : www.rsko-jakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

48 Tahun RSKO Jakarta, Menyelamatkan Generasi

3 Juli 2020   16:37 Diperbarui: 3 Juli 2020   18:04 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : 48 Tahun RSKO Jakarta, Hidup Dengan Semangat Baru di Era New Normal I Sumber Foto : dokpri

Perkembangan penyalanggunaan Napza/Narkoba di akhir era 60-an semakin lama makin meningkat kasus nya. Para pemimpin saat itu sudah mulai memikirkan, bila ini tetap dibiarkan akan membahayakan kemajuan bangsa kedepan.

Pada tahun 1971 Presiden Indonesia Kedua, Bapak Soeharto menetapkan Indonesia Darurat Narkoba. Atas dasar itu pada tahun 12 April 1972 di komplek Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan atas prakarsa Bapak H. Ali Sadikin (alm) Gubernur DKI Jakarta saat itu bersama

dr. Herman Susilo (Ka. Dinkes DKI Jakarta), Prof. dr. Kusumanto Setyonegoro (Ka. Ditkeswa Depkes) dan bagian Psikiatri Universitas Indonesia dibentuk dan dioperasikannya Drug Dependence Unit (DDU).

DDU bertempat di komplek Rumah Sakit Fatmawati di daerah Jakarta Selatan. Pada tahun 1974 akhirnya DDU berganti nama menjadi Lembaga Ketergantungan Obat (LKO). Pada tahun 1978 status LKO meningkat menjadi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

RSKO Jakarta pada tahun 1992 mendapatkan bantuan dari Masyarakat Ekonomi Eropa berupa alat laboratorium deteksi zat narkoba dalam tubuh berupa Emit, GCMS, dan alat lainnya yang berguna untuk memeriksa cairan Napza dalam tubuh. Kemudian di tahun 1993 ditunjuk sebagai laboratorium pemeriksaan Napza dalam tubuh dalam bentuk diagnogsis oleh Kemenkes RI.

Akhir era 90-an, masyarakat amat membutuhkan layanan kesehatan di bidang penyalahgunaan NAPZA/NARKOBA yang meningkat dan lebih baik serta lebih lengkap, akhirnya RSKO Jakarta harus menambah kapasitas layanannya. Untuk itu Kemenkes RI menyediakan bangunan baru di jalan lapangan tembak no.75, Kecamatan Ciracas, kelurahan Cibubur, Jakarta Timur pada 15 Oktober 2002.

Lokasi RSKO Jakarta yang baru menempati lahan 15.204 meter persegi. Dekat dengan Pasar Jaya Cibubur dan dapat dijangkau dari Jalan Raya Bogor, pintu tol Cibubur dan pintu tol Cijago.

Lokasi dan bangunan baru yang lebih baik yang ditempati oleh RSKO Jakarta diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat luas akan adanya rumah sakit pemerintah yang secara khusus memberikan layanan kesehatan di bidang gangguan penyalahgunaan NAPZA (Narkoba, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya).

Semenjak beroperasi di tahun 1972 sampai dengan saat ini, RSKO Jakarta telah dipimpin 9 (Sembilan) Direktur Utama. Yang pertama memimpin dr. Erwin Widjono, Sp.KJ (1972 - 1987) dilanjutkan oleh dr. Al Bahri Husein, Sp.KJ (1987 - 1997) kemudian dr. Sudirman, Sp.KJ (1997-2005), dr. Ratna Mardiati S, Sp.KJ (2005-2008), dr. Fidiansyah, Sp.KJ (2009-2010), dr. Diah Setia Utami, Sp.KJ, MARS (2010-2012), dr. Laurentius Panggabean, Sp.KJ, MKK (2012-2015) dr. Erie Dharma Irawan, Sp.KJ, MARS (2015-2018) dan dr. Azhar Jaya, SKM, MARS (2018 s.d Sekarang).

RSKO Jakarta juga memberikan pelayanan kesehatan umum dan spesialis sama seperti rumah sakit lainnya. Ada IGD, Rawat Jalan (umum dan spesialis), Medical Check Up, Radiologi, Laboratorium, Psikososial, Gizi, Rawat Inap (HCU, Jiwa, Napza), menerima mahasiswa magang dan masih banyak yang lainnya.

-------------------------------

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun