Mohon tunggu...
PKRS RSKO
PKRS RSKO Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Akun PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta

Akun Resmi PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. One Stop Service Layanan Pengobatan dan Pemulihan Penyalahgunaan NAPZA / Narkoba dan kesehatan lainnya. Web : www.rsko-jakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Hati-hati Terjegal Syarat Kesehatan CPNS 2019, Simak Kisi-kisi Tes Kesehatan

14 November 2019   12:38 Diperbarui: 14 April 2021   15:18 20046
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[RSKO Jakarta] - Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi incaran begitu banyak anak bangsa walaupun saat ini sudah masuk era industri 4.0. 

Sayangnya, masih banyak calon pelamar yang kurang mempersiapkan segalanya untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS. Salah-satunya yang dapat menjegal ialah syarat kesehatan / tes kesehatan CPNS 2019.

Dalam artikel berjudul "Employee health screening: health checks and why they're worth doing" di laman Fit for Work, Rabu (8/6/2017), dituliskan, kesehatan karyawan akan memberikan dampak yang signifikan bagi kerja tim, kekompakan antar-karyawan, dan tentunya produktivitas perusahaan.

PNS masih menjadi pekerjaan favorit ini bisa dilihat dari data tahun lalu berdasarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di tanggal (11/10/2018) pukul 16.00 WIB, total pelamar yang sudah mendaftarkan akun SSCN tercatat lebih dari 4 juta orang. 

Padahal, pemerintah pada tahun 2018 hanya mengalokasikan sebanyak 238.015 formasi untuk CPNS 2018, dengan total formasi yang terbagi pada instansi pusat dan daerah. Namun, dari total pelamar yang mendaftarkan akun SSCN tersebut, baru 2.572.891 orang yang telah menyelesaikan proses pendaftaran. 

Bila melihat data di hari ketiga, rabu, 13 November 2019, pelamar CPNS yang sudah membuat akun sebanyak 1.190.604 pelamar, yang sudah mengisi formulir 197.598 pelamar dan yang sudah Submit 47.268 pelamar.

Para pelamar CPNS 2019 terdiri atas tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang. Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan antara persyaratan administrasi dengan dokumen pelamaran yang disampaikan oleh pelamar.

Bila mengaca pada tahun lalu (2018) yang dihadapi para CPNS 2018 setelah melewati tahap seleksi kompetensi dasar maka akan berhadapan dengan seleksi kemampuan bidang (SKB). Salah satu bagian penting di seleksi kemampuan bidang adalah syarat kesehatan / tes kesehatan CPNS 2019 berupa pemeriksaan fisik dan kesehatan.

_

Syarat Kesehatan / Test Kesehatan CPNS 2019

Bila melihat tahun 2018 terdapat rangkaian test kesehatan dan kebugaran yang harus dijalankan untuk memenuhi syarat kesehatan CPNS. Persyaratan kesehatan ini jangan dianggap remeh atau diangap hanya formalitas / kelengkapan berkas.

Tes kesehatan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran umum tentang kondisi kesehatan, kemampuan fungsi alat indra tubuh, dan daya gerak normal dari anggota tubuh yang terdiri atas tangan dan kaki. 

Patut menjadi perhatian pada saat proses pendaftaran CPNS 2019, para pendaftar sebaiknya sudah melakukan test kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan saat ini. 

Semoga ketika mengetahui kondisi kesehatan saat ini, bila memiliki masalah kesehatan dapat melakukan perbaikan kesehatan sebelum dinyatakan lolos pengadaan CPNS 2019. Yang patut diperhatikan bahwa hasil tes kesehatan sebagai salah satu syarat pemberkasan bagi peserta yang lulus seleksi CPNS 2019.

"Kedudukan dan peran ASN amatlah penting, karena unsur Aparatur Negara perlu dijamin dan dipelihara kesehatan jasmani dan rohani. ASN diharapkan dapat melaksanakan tugas nya dengan maksimal. Pemeriksaan kesehatan diperlukan menjelang pemeriksaan CPNS untuk mengetahui risiko penyakit terutama penyakit kronis. Dalam menjalankan tugas nya ASN membutuhkan tubuh yang bugar dan sehat " ungkap Kepala Instalasi Humas dan PKRS RSKO Jakarta, drg.Bagus Ario Wibowo, MM

Dilansir dari Tribun (DI SINI) dalam penerimaan CPNS tahun lalu (2018), terdapat sederet tes kesehatan dan kebugaran yang harus dilewati CPNS setelah lolos seleksi adminsitrasi. Untuk pemeriksaan fisik dokter akan dilakukan pemeriksaan, antara lain :

  • Bentuk kepala
  • Bentuk kaki (normal, X, atau O)
  • Bentuk telapak  kaki
  • Varikokel
  • Varises
  • Ambeien
  • THT (telinga,hidung,dan tenggorokan)
  • Pengecekan tekanan darah (normal,darah rendah, atau darah tinggi).
  • Tes nadi (per menit)
  • Pengukuran tinggi dan berat badan
  • Tes kesehatan mata

Berikutnya untuk pemeriksaan kesehatan akan meliputi :

1. Pemeriksaan Foto Thoraks

2. Pemeriksaan rekam jantung istirahat/elektrokardiografi 

3. Pemeriksaan Kesehatan Jiwa

  • Pengisian lembar jawaban Keswa (LJK)
  • Scanning LJK
  • Interpretasi hasil keswa

4. Pemeriksaan Laboratorium

  • Urine, meliputi : Kejernihan, Berat jenis (BJ), Tingkat keasaman, Leukosit, Nitrit, Protein, Reduksi, Urobilinogen, Keton, Bilirubin, Eritrosit dan Sedimen. 
  • Darah,meliputi : Hemoglobin, Leukosi, Eritrosit, Trombosit, Hematokrit, Laju endap darah dan Hitung Jenis. 
  • Kimia darah, meliputi : Serum glutamat piruvate transaminase (SGPT) dan Gula darah puasa

5. Pemeriksaan Tambahan (plus) meliputi :

  • Narkotika dan obat-obatan (narkoba), meliputi :  morfin,THC, amfetamin, metamfetamin, dan benzodiazepine
  • Imunoserologis meliputi hepatitis B serum antigen (HBsAg), anti HIC, dan VDRL
  • Kimia darah, meliputi kolesterol total dan kreatinin

Syarat kesehatan / test kesehatan CPNS 2019 tersebut dapat dilaksanakan di fasilitas kesehatan, salah-satunya di RSKO Jakarta. One Stop Service bidang NAPZA / Narkoba di Indonesia ini dapat memberikan pelayanan Surat Kesehatan dan Lab Rutin, Surat Keterangan Sehat Jiwa, Surat Keterangan Buta Warna, Surat Keterangan Tidak Bertatto dan Bertindik, Surat Keterangan Tidak Hamil, dan Paket Pemeriksaan NAPZA 5 Zat.

___________________________________

Mari selamatkan generasi, Salam hangat RSKO Jakarta

Twitter (DI SINI) Instagram (DI SINI) Facebook (DI SINI) Web (DI SINI )

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun