Mohon tunggu...
PKRS RSKO
PKRS RSKO Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Akun PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta

Akun Resmi PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. One Stop Service Layanan Pengobatan dan Pemulihan Penyalahgunaan NAPZA / Narkoba dan kesehatan lainnya. Web : www.rsko-jakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Peran RSKO Jakarta Mengenalkan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)

1 Agustus 2019   10:17 Diperbarui: 1 Agustus 2019   12:52 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Magang Tata Laksana Adiksi Bagi Tenaga Medis di Rehabilitasi Napza

RSKO Jakarta sebagai one stop service dibidang layanan Napza / Narkoba tidak hanya memberikan layanan medis tetapi juga memberikan layanan pendidikan dan latihan.

Pada tanggal 22 s/d 26 Juli dilaksanakan workshop di ruang konfrence lantai 2 (dua). Workshop ini dengan narasumber yang kompeten baik dari tenaga medis, para medis dan konselor adiksi.

Deskripsi : Magang petugas rehabilitasi medis di RSKO Jakarta I Sumber Foto : dokpri
Deskripsi : Magang petugas rehabilitasi medis di RSKO Jakarta I Sumber Foto : dokpri
Kegiatan Magang Tata laksana Adiksi Bagi Tenaga Medis di rehabilitasi Napza diikuti oleh 25 orang peserta yang terdiri dari tenaga medis dan perawat.

Tidak hanya workshop didalam kelas, dilaksanakan pula pelatihan lapangan di fasilitas Rawat Jalan dan Rawat Inap RSKO Jakarta termasuk di Rehabilitasi Napza/Narkoba.

------------------------------------------------

Terima kasih, Salam Hangat RSKO Jakarta
Facebook (DISINI) - Twitter ( DISINI) - Instagram (DISINI) - Web (DISINI)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun