Mohon tunggu...
Riski Rosalie
Riski Rosalie Mohon Tunggu... Freelancer - Listen, Keep, Write it Down

Sastra

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Ketika "Anjay" Menjadi Agenda Publik

2 September 2020   05:44 Diperbarui: 2 September 2020   10:17 5980
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rasanya seperti kurang kerjaan dan sangat receh ketika kata "anjay" jadi permasalahan. Ada apa dengan kata "anjay"?

Setelah gugatan RCTI mengenai siaran daring, sekarang muncul lagi larangan kata "anjay". Sungguh unik negeriku, orangnya lucu-lucu, seperti sebuah penggalan lirik lagu masa kecil saya. 

Kata "anjay" mulai mendapat permasalahan setelah seorang anak muda membahas kata tersebut sebagai kata yang tidak pantas untuk diucapkan. 

Respon dari publik tentu lebih menjadi perhatian. Reaksi atas hal tersebut justru memancing banyak selebriti memenuhi media sosial dengan kata tersebut. Dan anak muda yang mempermasalahkan kata tersebut menjadi bulan-bulanan para warga net. 

Beberapa waktu kemudian muncul berita dilarangnya kata "anjay" oleh salah satu lembaga yang ada di negeri ini. Lucu, kan? Rasa-rasanya para pengisi jabatan di lembaga tersebut seperti diambil dari para pembeli ijazah. Tidak mencerminkan insan dengan logika yang berfungsi baik sebagai makhluk pemikir. 

Bagaimana bisa kata "anjay" dapat merusak moral bangsa? Tidak masuk akal, bukan? Kata itu saja biasanya digunakan untuk suatu bentuk candaan atau keakraban. Tidak ada unsur negatifnya. Berbeda bila menggunakan kata (maaf): anjing, asu, dkk. 

Karena mempermasalahkan hal sesepele dan sereceh ini, wajar saja ini menjadi bahan ejekan kami, para warga net. 

salam ANJAY :D

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun