Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Ganja untuk Pengobatan, Sudah Waktunya Indonesia Melegalkan?

5 Juli 2022   07:45 Diperbarui: 7 Juli 2022   13:30 1186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Obat obatan yang tergolong dalam opioid ini memang sudah legal digunakan di banyak negara yang penggunaannya harus menggunakan resep dokter namun efek negatifnya berupa kecanduan termasuk kematian akibat overdosisnya kini menjadi wabah baru di dunia.

Sebagai contoh di Amerika pada kasus overdosis, tiga dari lima kematian melibatkan orang yang menggunakan opioid ini.

Penggunaan opioid untuk mengatasi dan mengurangi rasa sakit lebih didasarkan pada kemudahan untuk mendapatkannya dengan menggunakan resep dokter.

Oleh sebab itu, penggunaan opioid sebagai analgesik meningkat secara drastis demikian juga dengan kejadian overdosisnya.

Seperti halnya dengan opioid, ganja juga memiliki efek analgesik yaitu penghilang rasa sakit utamanya rasa sakit yang kronis.

Sebagai contoh penderita HIV banyak yang menggunakan ganja sebagai obat ini karena kandungan 9-tetrahydrocannabinol dan cannabidiol memang dapat menghilangkan rasa sakit yang kronis namun tentunya efek negatifnya berupa kecanduan juga sangat nyata dan perlu perhatian khsusus.

Hasil penelitian terbaru menunjukkan bahwa pengelolaan dan pengurangan rasa sakit yang akut pada penderita dapat diatasi dengan menggunakan implan yang berfungsi untuk mendinginkan syarat untuk memblokir rasa sakit, sehingga merupakan alternatif baru untuk mengurangi penggunaan ganja dan opioid untuk mengurangi rasa sakit.

Hal ini berarti bahwa opioid dan ganja bukanlah satu satunya bahan yang digunakan untuk keperluan pengobatan utamanya untuk menghilangkan rasa sakit. Artinya masih banyak alternatif lain yang bisa digunakan untuk tujuan yang sama.

Jadi jika ditelisik lebih dalam lagi melegalkan ganja untuk pengobatan tampak sepintas merupakan solusi dari permasalahan yang ada.

Namun, berdasarkan pengalaman negara negara yang sudah menggunakan dan melegalkan ganja untuk pengobatan ternyata menjadikan orang lebih rentan terhadap penyalah gunaan ganja walaupun sudah dikendalikan secara ketat dan harus menggunakan resep dokter.

Oleh sebab itu, jika Indonesia mau melegalkan penggunaan ganja pengobatan, maka dasar pengambilan keputusan dan pertimbangannya harus benar benar dilakukan secara hati hati dan harus ditinjau dari berbagai aspek termasuk aspek kehalalannya, karena di banyak negara justru efek negatif berupa kecanduan inilah yang menimbulkan wabah baru yang lebih sulit untuk diatasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun