Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pupusnya Impian Mendirikan Republik Hongkong

28 Oktober 2020   11:10 Diperbarui: 28 Oktober 2020   11:25 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bendera Amerika dikibarkan di tengah gelombang pro demokrasi Hongkong. Photo: Umit Bektas/Reuters

Cina tampaknya sudah dapat membaca bahwa gerakan prodemokrasi ini tidaklah murni dan dikendalikan oleh kekuatan di luar Hongkong.  Oleh sebab itu di salah satu pasal undang undang ini disebutkan bahwa otoritas Hongkong yang kini di bawah kendali Cina daratan dapat menangkap warga negara asing yang membahayakan keamanan Hongkong jika mendarat di Hongkong.

Di puncak gelombang pro demokrasi yang digadang gadang akan menjadikan Hongkong sebagai wilayah yang lebih demokratis, muncul ke permukaan target utama gerakan ini yaitu pendirian  Republik Hongkong yang merdeka dari  Cina.

Ada satu hal yang mengganjal dalam misi gerakan pro demokrasi Hongkong ini yaitu ketidak fahaman pejuang pro demokrasi yaitu terkait status Hongkong.

Hongkong bukanlah milik Inggris walaupun sempat sekian lama di bawah British Rule karena kesepakatan yang diambil pasca Perang Dunia. Hongkong secara hukum internasional adalah milik Cina.  Oleh sebab itu setelah pengembalian Hongkong ke Cina, maka sepenuhnya Hongkong di bawah otoritas Cina.

Undang undang keamanan dalam negeri Hongkong merupakan cerminan dari upaya Cina yang tetap memberikan ruang kebebasan berpendapat (walaupun cukup sempit) sekaligus menegakkan keamanan  nasional Cina.

Pergolakan di Hongkong yang selama ini terjadi memang merupakan duri dalam dagng karena merupakan pintu masuk negara barat untuk mengoyang reputasi Cina di dunia internasional.

Oleh sebab itu segera setelah undang undang ini disyahkan dimulailah pemberlakuan undang undang ini untuk mengamankan dunia press dan para aktivis yang selama ini menjadi sponsor pergerakan pro demokrasi.

Minggu ini  penangkapan aktivis pro demokrasi mulai dilakukan. Salah satu tokoh aktivis yang ditangkap adalah Toni Chung yang penangkapannya hanya beberapa meter dari Konsulat Amerika.

Tony Chung salah satu tokoh gerakan pro demokrasi yang ditangkap. Photo: AP
Tony Chung salah satu tokoh gerakan pro demokrasi yang ditangkap. Photo: AP
Aktivis yang berusia 19 tahun ini ditangkap oleh pihak keamanan Hongkong di kedai kopi di depan konsulat Amerika.  Diperkirakan Toni Chung akan meminta suaka politik ke Amerika. Disamping Toni Chung ditangkap juga dua  penggerak gerakan pro demokrasi lainnya oleh pihak keamanan Hongkong.

Disamping itu kelompok pendiri Republik Hongkong yang bernama William Chan dan Yanni Ho juga telah ditangkap dengan tuduhan mempublikasikan materi di media sosial yang mendukung kemerdekaan Hongkong.

Gagalnya upaya mendirikan Republik Hongkong yang merdeka dari Cina  salah satunya diakibatkan oleh gagalnya pemahaman budaya dan sejarah serta kebijakan politik cina daratan oleh  gerakan prodemokrasi yang utamanya beranggotakan anak anak muda.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun