Mohon tunggu...
RR Dewi Pratiwy Sugiharty
RR Dewi Pratiwy Sugiharty Mohon Tunggu... Makeup Artist - Mahasiswi Universitas Teknologi Digital Bandung

saya adalah seorang mahasiswi jurusan Manajemen Universitas Teknologi Digital.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Disiplin Kerja Terhadap Produktivitas Kerja Karyawan di Ninja Xpress Cabang Lengkong

28 April 2024   17:46 Diperbarui: 28 April 2024   18:08 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENERAPAN DISIPLIN KERJA TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA KARYAWAN DI NINJA EXPRESS CABANG LENGKONG

Pengertian Manajemen

Manajemen berasal dari kata to manage yang artinya mengatur. Peranan manajemen dalam sebuah instansi atau perusahaan baik pemerintah maupun non pemerintah mempunyai tujuan yang telah direncanakan sejak berdiri sesuai  dengan bidangnya. Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan berbagai macam usaha dalam pemanfaatan segala sumber daya yang tersedia baik sumber daya manusia maupun sumber daya non manusia.

Beberapa ahli berpendapat tentang manajemen sebagai berikut :

  • Menurut Melayu S.P Hasibuan (dalam Puspitawwti, Ayu, 2019)  manajemen adalah suatu ilmu  dan seni mengatur proses pemamfaatan sumber daya manusia  dan sumber daya lainnya secar efektif dan efisien  untuk mencapai tujuan tertentu.
  • Manajemen menurut James A.F Staner dan Charles Wankel (dalam Puspitawwti, Ayu, 2019) adalah proses pencernaan pengorganisasian seluruh sumber daya organisasi lainnya demi tercapainya tujuan organisasi.
  • Manajemn menurut Mery Parker Foilet  (dalam Puspitawwti, 2019) manajemen adalah seni untuk menyelesaikan pekejaan melalui orang lain.
  • Dari beberapa definisi tentang manajemen yang telah di kemukakan oleh para ahli dapat disimpulkan bahwa manajemen adalah proses merencanakan, mengarahkan, mengendalikan,dan mengatur aktivitas masing-masing personil dalam rangka usaha mencapai tujuan instansi atau perusahaan dengan menggunakan segala sumber daya yang ada secara efektif dan efisien.

Disiplin Preventif 

  • Merupakan kegiatan yang dilakukan dengan maksud untuk mendorong para karyawan agar secara sadar mentaati berbagai standart dan aturan, sehingga dapat dicegah berbagai penyelewengan atau pelanggaran. Lebih utama dalam hal ini adalah dapat ditumbuhkan "Self Dicipline" pada setiap karyawan tanpa kecuali. Manajemen juga mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan suatu iklim disiplin preventif dimana berbagai standar diketahui dan dipahami. Untuk memungkinkan iklim yang penuh disiplin kerja tanpa paksaan tersebut perlu kiranya standart itu sendiri bagi setiap karyawan, dengan demikian dicegah kemungkinan-kemungkinan pelanggaran-pelanggaran atau penyimpangan dari standart yang ditentukan.

 Disiplin Korektif

  •  Disiplin ini merupakan kegiatan yang diambil untuk menangani pelanggaran yang telah terjadi terhadap aturan-aturan dan mencoba untuk menghindari pelanggaran lebih lanjut. Kegiatan korektif ini dapat berupa suatu bentuk hukuman dan disebut tinfakan pendisiplinan (disciplinary action).


 Disiplin Progresif

  • Disiplin ini berarti memberikan hukuman-hukuman yang lebih berat terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berulang. Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada karyawan untuk mengambil tindakan korektif sebelum hukuman-hukuman yang lebih serius dilaksanakan.

Berdasarkan pendapat di atas perusahaan dapat mengetahui dan membuat aturan yang jelas agar karyawan dapat mematuhi peraturan dan karyawan dapat mengendalikan diri dari tindakan yang dianggap tidak disiplin. Pemberian disiplin kepada karyawan dibutuhkan untuk karyawan yang tidak disiplin, sehingga karyawan tidak melakukan kesalahan yang merugikan dirinya sendiri atau menghambat pekerjaannya. Jadi adanya pemberian disiplin akan mempermudah karyawan untuk menjalankan suatu aturan-aturan dan mengarahkan untuk tetap mematuhi peraturan sesuai pedoman yang berlaku pada perusahaan.

 

 Faktor pengaruh pemberian kompensasi 

  • Faktor pengaruh pemberian kompensasi, seberapa besar dalam pemberian kompensasi yang diterima oleh karyawan atau pekerja akan mempengaruhi tegaknya disiplin kerja karyawan atau pekerja. Biasanya karyawan akan taat dengan peraturan yang dibuat oleh perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) apabila karyawan tersebut mendapatkan kompensasi yang memadai atau sesuai dengan kontribusi yang ia berikan kepada perusahaan. Apabila karyawan menerima kompensasi sesuai dengan harapan mereka tentu karyawan atau pekerja akan bekerja dengan tenang, semangat, dan bergairah absensi kehadiran dan pulang akan terjaga dengan disiplin.
  •  Faktor keteladanan pimpinan dalam perusahaan
  • Faktor keteladanan pemimpin sangat penting untuk menegakan disiplin kerja. Karena semua karyawan atau pekerja akan selalu memperhatikan semua sikap seorang pimpinan dalam menjalankan dan menegakkan disiplin kerja, dimulai dari ucapan, tindakan, kehadiran dan lain sebagainya semua ini menjadi panutan semua karyawan atau pekerja pada lingkungan kerjanya. Peran keteladanan pimpinan sangat berpengaruh besar pada lingkungan kerja, bahkan malah mempunyai pengaruh sangat besar bila dibandingkan dengan faktor lainnya.
  • Faktor adanya aturan atau tolak ukur yang pasti akan dijadikan sebagai pegangan.
  • Sebuah perusahaan tidak akan bisa melaksanakan disiplin kerja tanpa adanya aturan yang pasti secara tertulis dan mengikat. Untuk dapat dijadikan pegangan yang kuat secara bersama. Disiplin kerja tidak akan mungkin ditegakkan oleh semua karyawan apabila tidak dibuat secara tertulis atau hanya disampaikan lewat lisan yang sifatnya berubah-ubah sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.
  • Faktor ketegasan pimpinan dalam mengambil Keputusan
  • Faktor ketegasan pimpinan dalam mengambil Keputusan adalah apabila ada karyawan yang melanggar peraturan disiplin kerja maka sebagai pemimpin harus tegas dan berani dalam mengambil Keputusan untuk tindakan yang sesuai dengan kesalahan atau pelanggaran yang dibuat ileh karyawan.
  • Faktor adanya pengawasan dari pemimpin
  • Faktor adanya pengawasan dari pemimpin, adalah setiap kegiatan pada perusahaan atau organisasi sangat penting dengan adanya pengawasan dan pengarahan. Pengarahan tersebut akan mengarahkan pada karyawan atau pekerja agar dapat melaksanakan tugas sehari-harinya dengan disiplin dan tepat pada waktu yang telah dibuat oleh perusahaan atau organisasi. Dengan adanya pengawasan yang ketat maka seorang karyawan atau pekerja akan terbiasa melaksanakan disiplin untuk melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan peraturan yang dibuat oleh perusahaan, dan akan menjalankan sesuai dengan SOP yang ada pada perusahaan atau organisasi itu.
  • Faktor perhatian kepada karyawan
  • Faktor perhatian kepada karyawan, adalah semua karyawan itu mempunyai karakter atau sifat yang beragam, maka karyawan tidak akan puas dengan pemberian kompensasi yang diterimanya walaupun kompensasi itu sangat tinggi, oleh karena itu karyawan atau pekerja masih sangat membutuhkan perhatian dari pimpinan untuk meningkatkan disiplin kerja.
  • Faktor yang mendukung tegaknya disiplin kerja.
  • Faktor yang mendukung tegaknya disiplin kerja adalah suatu kebiasaan-kebiasaan yang bisa mendukung dalam melaksanakan disiplin kerja seperti atasan dan bawahan atau antara sesama karyawan saling menghormati, dan saling mendoakan hal-hal yang baik bila bertemu dilingkungan pekerjaan.
  • Berdasarkan pendapat di atas faktor yang mempengaruhi disiplin kerja dapat ditarik kesimpulan bahwa karyawan yang tidak disiplin dapat dilihat dari sikap seorang pemimpin. Sikap pemimpin akan menjadi panutan bagi karyawan dan dapat berpengaruh secara langsung baik dari sikap pribadi dan sikap dalam kepemimpinan pada perusahaan. Oleh karena itu seorang pemimpin harus menjadi teladan dalam bersikap, sehingga karyawan memiliki sikap disiplin.

 

Sanksi Pelanggaran Disiplin Kerja

Suatu perusahaan dalam menegakan disiplin kerja tentu ada yang melanggarnya. Maka dari iru pimpinan harus menerapkan sanksi bagi yang melanggar disiplin kerja tersebut agar bisa memperbaiki kinerjanya. Menurut Mulyadi (Dinata, 2018) ada beberapa tingkatan dan jenis sanksi pelanggaran kerja yang umumnya berlaku dalam suatu perusahaan, yaitu :

  • Diberikan surat peringatan (SP)
  • Karyawan atau pekerja yang melanggar disiplin kerja harus diberi surat peringatan (SP) secara bertahap sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan pemberian surat peringatan adalah agar karyawan yang melakukan kesalahan tersebut menyadari pelanggaran yang dilakukannnya itu akan berdampak kepada perusahaan yang tidak baik, juga akan berdampak kepada mereka bahwa dalam penilaian kinerja mereka akan dinilai tidak baik pula. Karena dengan mereka sudah pernah mendapat surat peringatan tersebut maka akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penilaian kinerja yang akan datang.
  • Pemberian sanksi secepatnya
  • Apabila karyawan ada yang melanggar disiplin harus pada saat itu juga segera diberi surat peringatan atau sanksi, sesuai dengan peraturan yang berlaku diperusahaan. Memberikan surat peringatan ini dengan tujuan agar karyawan yang bersangkutan memahami sanksi yang berlaku di perusahaan. Apabila pimpinan lalai atau tidak peduli dengan karyawan yang melanggar disiplin, maka akan berdampak melemahnya penegakkan disiplin kerja yang ada pada perusahaan tersebut.
  • Pemberian sanksi harus konsisten
  • Dalam pemberian surat peringatan kepada karyawan yang melanggar disiplin kerja harus konsisten. Dengan demikian karyawan akan menghargai dan menghormati peraturan pada perusahaan. Apabila terjadi pimpinan dalam pemberian surat peringatan tidak konsisten, maka karyawan akan merasa ketidakadilan atau diskriminasi terhadap sesame karyawan, yang akan berdampak pada bukan taat pada peraturan tersebut melainkan karyawan akan melawan dengan peraturan yang ada.
  • Pemberian sanksi harus sesuai dengan pelanggarannya
  • Dalam memberikan sanksi kepada karyawan harus sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan tersebut. Sebab sanksi itu ada yang berat dan ada yang ringan, dalan pemberian sanksi tersebut tidak harus melalui tahapan peringatan pertama, kalau pelanggaran tersebut dianggap berat dan sangat merugikan perusahaan.
  • Pemberian sanksi harus sama
  • Dalam pemberian peringatan kepada karyawan harus sama atau adil dan tidak ada yang dibeda-bedakan dari tingkat karyawan yang paling bawah hingga karyawan yang paling tinggi, dan tua, muda, pria dan Wanita, semua harus diperlakukan sama tidak ada yang dibeda-bedakan. Dengan tujuan agar semua karyawan itu tahu bahwa disiplin kerja itu untuk semua karyawan, dan akan diberlakukan dengan sanksi yang sama pula.

Peraturan atau tata tertib tentang jam kerja dalam satu hari terdiri dari, jam masuk kerja, jam istirahat, dan jam pulang kerja. 

  • Peraturan atau tata tertib tentang seragam kerja, dan seragam kerja tersebut sudah difasilitasi oleh perusahaan, dan sikap atau tingkah laku didalam pekerjaan. 
  • Peraturan atau tata tertib cara akan menjalankan pekerjaan baik sebelum atau sesudah melaksanakan tugasnya, harus sesuai dengan standar kerja yang ada pada perusahaan. Dengan kata lain karyawan harus mentaati dan melaksanakan SOP yang ada 

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Semangat Kerja

Ada beberapa hal yang mempengaruhi semangat kerja, antara lain Menurut Siagian (Dinata, 2018) :

  • Hubungan yang harmonis antara pimpinan dan bawahan, yaitu adanya hubungan timbal balik yang saling menguntungkan antara pimpinan dan bawahan sehingga dapat bekerjasama untuk mencapai tujuan organisasi.
  • Kepuasan para karyawan pada tugas dan pekerjaannya, yaitu adanya rasa percaya diri para karyawan untuk menyelesaikan tugas dan kewajibannya secara sungguh-sungguh dan semaksimal mungkin demi tercapainya tujuan organisasi.
  • Terdapatnya sesuatu suasana dan iklim kerja yang bersahabat dengan anggota-anggota lain dalam organisasi, yaitu tercapainya suatu kondisi yang dapat memberikans emangat kerja dan mendukung terselesainya tugas dan pekerjaannya dengan rasa senang kondisi semacam ini akan tercapai jika hubungan kerja terjalin semestinya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab serta hal dan kewajibannya masing-masing.
  • Adanya tingkat kepuasan ekonomi sebagai imbalan untuk jerih payahnya, yaitu adanya upah yang sesuai dengan pekerjaan yang diberikan sehingga dapat memberikan rasa nyaman dan mampu memenuhi kebutuhuannya secara layak.
  • Rasa kemanfaatan bagi tercapainya tujuan organisasi yang juga merupakan tujuan bersama, yaitu adanya tujuan yang jelas yang ingin dicapai yang pada akhirnya akan berguna untuk kepentingan bersama.
  • Adanya ketenangan jiwa, jaminan kepastian serta perlindungan dari organisasi, yaitu adanya perlindungan kerja dan jaminan keselamatan pada setiap kecelakaan yang terjadi pada pegawai saat dia menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehingga pegawai merasa aman dalam menyelesaikan pekerjaannya.
  • Adanya lingkungan fisik suatu kantor yaitu adanya suatu kondisi fisik dimana pegawai melaksanakan tugas dan kewajiban serta mempengaruhi dirinya dalam memberikan tugas yang diberikan kepadanya.

Produktivitas Kerja

Menurut Hasibuan (dalam Indriyani, 2020) bahwa produktivitas kerja adalah perbandingan antara output dengan input dimana output harus mempunyai nilai tambah dan teknik pengerjaan yang baik. Produktivitas kerja diukur dengan dua indicator yang di kembangkan oleh Umar (dalam Indriyani, 2020) yaitu efektivitas dan efisien.

Menurut Siagian (Labudo, 2013) produktivitas adalah kemampuan memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari sarana dan prasarana yang tersedia dengan menghasilkan (output) yang optimal bahkan maksimal.

Produktivitas adalah ukuran dari kualitas dan kuantitas dari pekerjaan yang telah dikerjakan, dengan mempertimbangkan biaya sumber daya yang digunakan untuk mengerjakan pekerjaan. Produktivitas diartikan sebagai tingkatan efisiensi dalam memproduksi barang-barang atau jasa-jasa : "Produktivitas mengutarakan cara pemanfaatan secara baik terhadap sumber-sumber dalam memproduksi barang" Sinungan (dalam Abdul & Saleh, 2018).

Menurut Simamora (dalam Abdul & Saleh, 2018) produktivitas kerja karyawan adalah kemampuan memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari sarana dan prasarana yang tersedia dengan menghasilkan Output dan Input yang optimal. Dalam penelitian ini peneliti mengukur produktivitas kerja karyawan dengan menggunakan indikator-indikator yang dikemukakan oleh Simamora (dalam Abdul & Saleh, 2018) yaitu : Kualitas kerja, Kuantitas Kerja, Ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan dan sikap kooperatif.

Menurut Sinungan (Busro, 2018) menjelaskan bahwa produktivitas kerja merupakan kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk menghasilkan barang dan jasa dalam waktu tertentuyang telah ditentukan atau sesuai dengan rencana. Tentunya rencana dan waktu yang dimaksud merupakan beberapa parameter dari tujuan organisasi atau perushaan itu sendiri. Produktivitas kerja akan sangat berpengaruh pada tujuan dan kepentingan perusahaan.

Berdasarkan pengertian para ahli, peniliti menyimpulkan bahwa produktivitas kerja adalah sikap mental karyawan yang mencerninkan kemampuan karyawan dalam melakukan pekerjaan dan hasil yang diperoleh berdasarkan sumber daya yang digunakan.

Tingkat Pendidikan 

  • Biasanya dengan tingkat Pendidikan yang tinggi orang atau pekerja akan mudah dimotivasi untuk menyelesaikan pekerjaannya. Sehingga dalam menyelesaikan tugasnya akan mudah untuk meningkatkan produktivitas. 
  • Kemampuan bekerja
  • Kemampuan seseorang dalam menyelesaikan pekerjaannya. Dia tidak akan mengalami kesulitan maka akan lebih cepat dan tepat untuk menyelesaikan tugasnya dengan kata lain meningkatkan produktivitas kerja.
  • Skill atau Kemampuan
  • Karyawan yang mempunyai skill atau keterampilan yang bagus maka akan termotivasi untuk meningkatkan produktivitasnya.
  • Sarana dan Prasarana pendukung
  • Apabila sarana dan prasarana tersedia dengan baik dan mudah untuk dicari/minta maka karyawan akan merasa mudah menjalankan tugasnya dan akan bisa memacu untuj meningkatkan produktivitas kerjanya.
  • Lingkungan kerja yang nyaman
  • Apabila hubungan industrial antara atasan dengan bawahan, antara atasan dengan atasan, dan antara karyawan dengan karyawan menunjukkan adanya hubungan industrial yang baik dan selalu berkomunikasi yang baik, dan didukung dari lingkungan kerja yang bersifat fisik antara lain penerangan ruangan, pendingin serta kebersihan dan sebagainya, semua ini akan mendukung untuk meningkatkan produktivitas kerja karyawan.

 

Disiplin Kerja 

  • Disiplin kerja adalah salah satu factor meningkatkan produktivitas dengan disiplin dari segala bidang, disiplin waktu kerja, disiplin pemakaian bahan baku akan bisa meningkatkan produktivitas.

Kompensasi, gaji 

  • Kompensasi gaji adalah sebagai pendorong untuk meningkatkan produktiitas, walaupun kompensasi bukan satu-satunya untuk memotivasi kerja karyawan akan tetapi dengan pemberian kompensasi yang baik akan meningkatkan kesejahteraan karyawan. Oleh karena itu kompensasi bisa mendorong pekerja untuk meningkatkan produktivitas.

 

Menurut Anoraga (Busro, 2018) factor-faktor yang mempengaruhi produktivitas kerja adalah sebagai berikut :

 

  • Motivasu kerja karyawan
  • Pendidikan
  • Disiplin kerja
  • Keterampilan
  • Sikap etika kerja
  • Kemampuan kerja sama
  • Gizi dan Kesehatan
  • Tingkat penghasilan
  • Lingkungan kerja dan iklim kerja
  • Kecanggihan teknologi yang digunakan
  • Factor-faktor produksi yang memadai
  • Jaminan sosial
  • Manajemen dan kepemimpinan
  • Kesempatan berprestasi

 

Dari penjelasan di atas dapat peneliti simpulkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi produktivitas kerja itu sangat banyak, salah satunya yaitu disiplin kerja. Karena dengan disiplin kerja karyawan akan disiplin terhadap waktu kerja, disiplin terhadap penggunaan  bahan baku, dan disiplin lainnya yang akan berpengaruh terhadap produktivitas kerja karyawan.

 

Karyawan

Karyawan merupakan orang yang bekerja pada pemberi kerja, berdasarkan perjanjian atau kesepakatan kerja baik secara tertulis maupun tidak tertulis, unutk melaksanakan suatu pekerjaan dalam jabatan atau kegiatan tertentu dengan memperoleh imbalan yang dibayarkan berdasarkan periode tertentu, penyelesaian pekerjaan atau ketentuan lain yang ditetapkan pemberi kerja, termasuk orang pribadi yang melakukan pekerjaan dalam jabatan negeri atau bisa juga diartikan sebagai mereka yang bekerja pada suatu badan usaha atau perusahaan baik swasta maupun pemerintahan dan diberikan imbalan kerja sesuai dengan peraturan yang ditentukan baik yang bersifat harian, mingguan, maupun bulanan. Karyawan biasanya digunakan oleh instansi atau perusahaan swasta yang non pemerintahan.

Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 1 ayat 2 menyebutkan bahwa karyawan/tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk Masyarakat, baik di dalam maupun diluar hubungan kerja.

Menurut Titisari (dalam Saragih,2019) kata karyawan dari Bahasa Sansekerta, yakni karya, yang berarti kerja. Karyawan adalah kata benda, berupa orang-orang atau sekelompok orang yang mempunyai status tertentu karena pekerjaannya. Karyawan pada hakikatnya merupakan unsur manusia bagi suatu organisasi atau lembaga, yang sekaligus juga menjadi sumber daya bagi lembaga itu. Menurut Budi karyawan adalah aset dan bukan mesin. Setiap karyawan, posisi apapun sejatinya adalah leader. Semua karyawan itu adalah leader, karena mereka memiliki bagian sendiri yang harus mereka kelola sebaik-baiknya.

Menurut Hasibuan karyawan adalah orang penjual jasa (pikiran atau tenaga) dan mendapat kompensasi yang besarnya telah ditetapkan terlebih dahulu. Menurut Subri karyawan adalah penduduk dalam usia kerja (berusia 15-64 tahun) atau jumlah seluruh penduduk dalam suatu negara yang memproduksi barang dan jasa jika ada permintaan terhadap tenaga mereka, dan jika mereka mau berpartisipasi dalam aktivitas tersebut.

Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa karyawan adalah aset perusahaan yang dapat membantu perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun