Mohon tunggu...
roy simanjuntak
roy simanjuntak Mohon Tunggu... Konsultan

Hidup penuh semangat pantang menyerah

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Menteri Keungan Baru, Harapan Baru: Stabilitas Ekonomi atau Krisis Kepercayaan?

11 September 2025   14:39 Diperbarui: 11 September 2025   14:39 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mari dukung perubahan

Di awal bulan September 2025, panggung politik dan ekonomi Indonesia kembali berguncang. Presiden melakukan reshuffle kabinet yang memunculkan satu perubahan sensitif: Sri Mulyani Indrawati—figur yang selama ini menjadi simbol kredibilitas fiskal—digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan. Pergantian itu memicu dua respons berlawanan: optimisme di sebagian pengamat yang menaruh harapan pada langkah-langkah pro-pertumbuhan, dan kekhawatiran di kalangan investor serta publik yang khawatir akan melemahnya disiplin fiskal dan hilangnya sosok kredibel di kursi kunci. 

APBN 2025: Latar Fiskal yang Menunggu Penanganan

Sebelum pergantian menteri, kerangka APBN 2025 telah ditetapkan sebagai balok pijakan kebijakan fiskal. Dokumen Nota Keuangan dan informasi APBN 2025 menunjukkan orientasi pada penguatan kualitas belanja untuk mendukung pertumbuhan inklusif dan keberlanjutan, dengan target-target pendapatan dan belanja yang ketat. Namun realisasinya menghadapi tantangan: laporan independen dan penghitungan internal menunjukkan tekanan pada penerimaan negara dan pelebaran defisit yang membuat beban pembiayaan memendekkan ruang kebijakan

Lembaga fiskal dan analis memperkirakan defisit APBN 2025 bisa mencapai angka di kisaran Rp662 triliun (≈2,78% PDB) berdasarkan update keluaran pemerintah sebelum reshuffle—lebih lebar dari angka awal yang ditetapkan di UU APBN 2025. Pelebaran ini terutama disebabkan realisasi pendapatan yang lebih rendah dari target. Angka-angka itu menjadi “pekerjaan rumah” bagi Menkeu baru. 

Langkah Awal Purbaya: Suntikan Likuiditas Rp200 triliun

Tak menunggu lama, Purbaya pada sesi bersama DPR mengumumkan langkah konkret: memindahkan dana negara sebesar Rp200 triliun dari penempatan di Bank Indonesia ke perbankan komersial untuk menambah likuiditas dan mendorong penyaluran kredit. Ia menilai cadangan kas negara di BI menumpuk karena belanja pemerintah lambat, sehingga perlu “mengalirkan” dana agar perekonomian bergerak. Pengumuman ini adalah sinyal kebijakan aktif yang ingin segera menunjukkan dampak terhadap sektor riil.

Langkah ini dipandang dua sisi: sisi positifnya berpotensi memperbaiki ketersediaan kredit UMKM dan pelaku bisnis; sisi negatifnya memunculkan pertanyaan tentang bagaimana langkah itu akan mempengaruhi koordinasi moneter-fiskal dan apakah langkah tersebut jangka panjang berdampak pada stabilitas makro. Reuters dan analis menyoroti bahwa keputusan seperti ini harus hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi “longgar”nya disiplin fiskal. 

Reaksi Pasar & Janji Menjaga Batas Defisit

Pasar bereaksi cepat: indeks saham dan yield obligasi bergerak setelah pengumuman reshuffle, sementara kekhawatiran di awal pengumuman sempat menekan sentimen—meski beberapa laporan menyebut bahwa pernyataan Purbaya akan menjaga batas hukum defisit 3% diterima positif oleh sebagian investor. Pernyataan yang menegaskan “patuh pada aturan defisit” diperlukan untuk menenangkan pasar yang sensitif terhadap sinyal disiplin fiskal.

Dengan kondisi defisit yang lebih lebar dari target awal, tantangan Purbaya adalah merancang kebijakan yang tetap menjaga ruang fiskal (untuk belanja sosial dan infrastruktur) tanpa memicu lonjakan premi risiko negara yang pada akhirnya menambah biaya bunga utang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun